THLS Dinas PU PR Terima SK

Redaksi

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 78 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) yang bekerja di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Pesawaran dapat bernapas legas.

Pasalnya hari ini, mereka telah menerima SK dari Bupati Dendi Ramadhona  yang dibagikan langsung oleh Kadis PU-PR Zainal Fikri di aula dinas, Selasa (12/2).

Zainal Fikri seusai membagikan SK tersebut memberi arahan, meminta kepada THLS yang telah mendapatkan SK bupati dapat bekerja sesuai aturan jangan sampai bekerja melebihi kapasitasnya.

\”SK yang kita bagikan ada 78 THLS itu termasuk yang bekerja di UPT-UPT Kecamatan,\” kata Fikri.

Dijelaskan Fikri tugas THLS  di kantor PU-PR adalah untuk membantu pekerjaan baik itu dikantor dinas maupun di UPT Kecamatan

Baca Juga  Satu dari Tiga Bupati di Indonesia, Dendi Jadi Narsum IDF 2018

\”Tugas mereka adalah untuk membantu pekerjaan dikantor maupun di UPT terkait informasi dilapangan maupun urusan kantor, sedangkan untuk sistem kerja nya itu tidak ada bedanya baik itu THLS maupun PNS mereka punya kewajiban yang sama. Akan tetapi saya mewanti-wanti  jangan sampai THLS yang diberi tanggung jawab melebihi kapasitas PNS. Contoh saat kita butuh mereka terkait data di lapangan akan tetapi mereka susah dihubungi. Nah, saya tidak mau terjadi seperti itu,\” jelasnya.

Karena ditegaskan Fikri, semua THLS maupun PNS yang bekerja memiliki kewajiban yang sama akan dilihat dari kinerja yang dilakukan. \”Untuk tahun ini memang untuk THLS nya itu ada yang mengundurkan diri lantaran diterima sebagai PNS ada juga yang pindak kerja, dan mereka sudah ada gantinya. Kita di sini bekerja dilihat dari kinerja kita bedakan untuk reward untuk yang rajin dan tidak rajin,\” tegasnya.

Baca Juga  AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting

Sedangkan untuk sanksi akan diterapkan bukan hanya untuk THLS saja melainkan bagi tenaga PNS juga. \”Untuk sanksi THLS memang belum pernah ada. Akan tetapi untuk PNS yang malas bekerja Tukin nya tidak akan saya keluarkan dan itu pernah saya lakukan lantaran yang bersangkutan malas bekerja. Upaya sudah kita lakukan saya panggil tapi ga juga datang. Tukin Ini lkan tentang tingkat kehadiran karena tukin itu kita keluarkan dilihat dari tingkat kehadiran,\” ungkapnya.

Baca Juga  ASN Terbukti Berpolitik Bakal Disanksi Tegas Hingga Dipecat

Untuk itu terkait tentang kedisiplinan pihaknya akan memberikan contoh kebawahannya sesuai aturan. \”Kita selaku atasan sebaiknya memberikan contoh terlebih dahulu, kalau kita kepingin memberlakukan aturan kita sendiri harus taat aturan. Akan tetapi jangan disamakan, kadang kita mau berangkat kekantor dapat perintah dari pimpinan harus kelapangan ya itu kita dahulukan, intinya selama kita tidak ada kegiatan diluar saya pun wajib untuk masuk kantor setiap harinya. Kita akan coba benahi dengan kantor pu yang sudah terpisah punya kenyamanan untuk berkreasi seperti sistem yang saya terapkan saat ini, saya akan mengutamakan tugas saya baru yang lain,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran
Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
Pemkab Nunggak 30 Miliar, ASRI Janji Aktifkan BPJS Kesehatan Jika Terpilih
Gakkumdu Pesawaran Masuk Angin, Pelanggaran Netralitas ASN Dinilai Tak Cukup Bukti
Waspada, Pencuri Mulai Incar Tanaman Hias Jenis Bonsai
Aries Sandi Kunjungi Korban Kebakaran di Dusun Kejadian
Waka DPRD Pesawaran Janji Perjuangkan Honorer Diangkat PPPK

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Polsek Pringsewu Kota Sosialisasikan Dampak Kenakalan Remaja di SMK KH Gholib

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:19 WIB

Marindo Jawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2025

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Polres Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara Pilkada di Pringsewu

Senin, 28 Oktober 2024 - 03:41 WIB

Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Ditangkap Polisi, Bejo Ngaku Maling Karena Butuh Uang Untuk Beli Sabu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:11 WIB

Pengurus Komite Olahraga Polri Polres Pringsewu Resmi Dikukuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:59 WIB

PAUD Kunci Keberhasilan Pembangunan SDM

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Prospek Budidaya Anggur Masih Terbuka Lebar di Pringsewu

Berita Terbaru