Tertinggal di Dashboard Motor, Warga Bojorejo Kehilangan Handphone

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga lantaran desakan ekonomi, Agustina Merdekawati (41) Warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, terpaksa mencuri satu unit handphone milik Guntoro Warga Dusun Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, di dashboard sepeda motor korban saat membeli nasi rames di Jalan Desa Suka Raja pada, Kamis 10 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat perbuatannya pelaku diamankan, Unit Reskrim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran
pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB .

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, kronologis kejadian pencurian tersebut bermula ketika korban dari rumahnya menuju pasar Desa Sukaraja Gedong untuk membeli nasi rames yang mana korban pada saat itu menaruh handphonenya di dashboard sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sampai di warung korban pun memesan makanannya, tidak lama kemudian korban ingat bahwa telah menaruh handphone di dashboard motornya. Korban pun kembali menuju ke sepeda motornya untuk mengambil handphone miliknya. Namun korban mendapati handphonenya sudah tidak ada,” jelas Kasat Kamis (24/8/2023).

Baca Juga  Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Dari peristiwa tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pesawaran dan berdasarkan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, serta informasi yang didapat mengarahkan kepada pelaku yang diketahui keberadaannya berada di Kecamatan Talangpadang.

“Tim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk VIVO Y27 dengan kerugian ditafsir Rp2.600.000.Motif kejahatan ekonomi, sasaran kejahatan barang berharga sedangkan modus operandi mengambil barang,” ungkapnya. (soheh/Len)

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB