Tertinggal di Dashboard Motor, Warga Bojorejo Kehilangan Handphone

Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Diduga lantaran desakan ekonomi, Agustina Merdekawati (41) Warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, terpaksa mencuri satu unit handphone milik Guntoro Warga Dusun Bogorejo Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, di dashboard sepeda motor korban saat membeli nasi rames di Jalan Desa Suka Raja pada, Kamis 10 Agustus 2023, sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat perbuatannya pelaku diamankan, Unit Reskrim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran
pada Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB .

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, kronologis kejadian pencurian tersebut bermula ketika korban dari rumahnya menuju pasar Desa Sukaraja Gedong untuk membeli nasi rames yang mana korban pada saat itu menaruh handphonenya di dashboard sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sampai di warung korban pun memesan makanannya, tidak lama kemudian korban ingat bahwa telah menaruh handphone di dashboard motornya. Korban pun kembali menuju ke sepeda motornya untuk mengambil handphone miliknya. Namun korban mendapati handphonenya sudah tidak ada,” jelas Kasat Kamis (24/8/2023).

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Dari peristiwa tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pesawaran dan berdasarkan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk, serta informasi yang didapat mengarahkan kepada pelaku yang diketahui keberadaannya berada di Kecamatan Talangpadang.

“Tim Tekab 308 presisi Polres Pesawaran langsung mengamankan pelaku dirumahnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit handphone merk VIVO Y27 dengan kerugian ditafsir Rp2.600.000.Motif kejahatan ekonomi, sasaran kejahatan barang berharga sedangkan modus operandi mengambil barang,” ungkapnya. (soheh/Len)

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Minggu, 19 Apr 2026 - 11:19 WIB

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB