Terpidana Pembunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Bebas Murni

Redaksi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pollycarpus Budihari Prijanto (Foto: Istimewa)

Pollycarpus Budihari Prijanto (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat, Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni mulai hari ini, Rabu (29/8/2018).

\”Iya bebas mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat,\” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto saat dihubungi.

Ade menjelaskan perihal masa hukuman Mantan pilot Garuda Indonesia itu. Pollycarpus menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat terhitung per akhir November 2014.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pembebasan bersyarat 29 November 2014, akhir masa bimbingan pembebasan bersyarat 29 Agustus 2018,\” ucap Ade.

Pollycarpus divonis hakim 14 tahun penjara lantaran terbukti bersalah atas meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Selama masa penahanan 14 tahun, Pollycarpus mendapat remisi kurang-lebih 4 tahun.

\”Pidana 14 tahun, bebas awal 25 Januari 2022, bebas akhir setelah remisi 29 Agustus 2017, menjalankan pembebasan bersyarat. (Pollycarpus) Sering wajib lapor ke Bapas Jawa Barat di Bandung,\” ucap Ade.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\”Menurut data dari petugas pembimbingan kemasyarakatan (PK) pada kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebanyak 23 kali lapor. Total remisi yang didapat 51 bulan 80 hari,\” jelasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB