Termasuk Lampung, 26 Provinsi Belum Selesaikan Draft Raperda Energi Daerah

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Berdasarkan data yang ada di Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini dari 34 Provinsi di Indonesia, baru delapan pemerintah provinsi yang sudah memasuki tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Untuk mempercepat penyelesaian RUED tersebut, DEN bersedia melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED ini.

\”Dari 34 Provinsi, sudah ada delapan provinsi yang menyelesaikan matrik dan narasi serta sudah mencapai rancangan Peraturan Daerah. Dewan Energi Nasional siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk memasukkannya dalam Peraturan Daerah (PERDA) jika daerah menginginkannya,\” ujar Anggota DEN Dwi Hary dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun delapan provinsi tersebut yakni Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.

Sisanya, sebanyak 26 provinsi termasuk Lampung, belum menyelesaikan draft Peraturan Daerahnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Untuk membantu Pemerintah Daerah menyelesaikan RUED, Kementerian Dalam Negeri, yang ikut hadir dalam sidang, mengusulkan agar dibentuk tim asistensi dan supervisi untuk membantu daerah menyusun RUED.

Tim asistensi tersebut beranggotakan tenaga ahli dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Anggota DEN Rinaldy Dalimi menambahkan, untuk mempercepat proses penyusunan RUED, Pemerintah Daerah juga dapat mengadopsi informasi perencanaan dari perusahaan-perusahaan pengelola energi seperti, PT PLN (Persero), PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

RUED merupakan bagian dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menjadi roadmap pengelolaan energi daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA).

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan perkembangan RUED secara berkala kepada anggota DPRD agar proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah mengenai RUED menjadi lebih cepat.

\”Anggota DPRD sebaiknya di informasikan progress penyelesaian Rancangan Perda RUED agar tidak terjadi lagi diskusi dari nol, karena kalau tidak diinformasikan, mereka akan bertanya kenapa angkanya sekian dan itu diskusinya akan lama lagi, bisa lebih lama dari penyusunan draft RUED itu sendiri,\” tutup Rinaldy.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

DEN Beri Pendampingan

Pengelolaan energi memerlukan perencanaan yang matang dan terencana.

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sangat dibutuhkan agar pengelolaan energi dapat berjalan dengan seimbang, sesuai dengan prioritas yang sudah direncanakan.

Untuk mempercepat penyusunan RUED, Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan.

\”Dewan Energi Nasional akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED,\” ujar Anggota DEN dari pemangku kepentingan, Rinaldy Dalimi.

Pendampingan yang dilakukan terbagi menjadi dua, satu melalui sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) dan kedua melalui pedampingan langsung oleh tim task force.

\”Kita punya kepentingan supaya RUED ini dapat selesai lebih cepat, kita juga akan ikut membantu bagaimana proses di daerah ini, bagaimana RUED ini menjadi Perda,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Pendampingan oleh DEN juga dimaksudkan agar RUED sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) agar rencana pusat dan daerah sejalan.

\”Kita harus link antara RUED dengan RUEN, kalau 34 provinsi membuat RUED maka harus terintegrasi dengan RUEN sehingga sasaran yang ingin dicapai sesuai,\” tambah Rinaldy.

Sebelumnya proses pendampingan yang dilakukan oleh DEN adalah mendatangi satu persatu Pemerintah Provinsi di Indonesia, bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah masing-masing dengan tujuan memberitahukan bahwa RUED ini penting dan berhasil mempercepat proses penyusunan RUED itu.

\”Proses asistensi supervisi dan problem solving akan diberikan kepada Pemerintah Daerah sekaligus untuk menyelesaikan semua masalah-masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama,\” lanjutnya.

Rinaldy menjelaskan, jika RUED terlambat disusun akan menyebabkan terganggunya proses energy mix di daerah yang tidak mengarah prioritas pembangunan energi nasional yang memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dibandingkan dengan sumber energi lain. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB