Termasuk Lampung, 26 Provinsi Belum Selesaikan Draft Raperda Energi Daerah

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Berdasarkan data yang ada di Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini dari 34 Provinsi di Indonesia, baru delapan pemerintah provinsi yang sudah memasuki tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Untuk mempercepat penyelesaian RUED tersebut, DEN bersedia melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED ini.

\”Dari 34 Provinsi, sudah ada delapan provinsi yang menyelesaikan matrik dan narasi serta sudah mencapai rancangan Peraturan Daerah. Dewan Energi Nasional siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk memasukkannya dalam Peraturan Daerah (PERDA) jika daerah menginginkannya,\” ujar Anggota DEN Dwi Hary dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun delapan provinsi tersebut yakni Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.

Sisanya, sebanyak 26 provinsi termasuk Lampung, belum menyelesaikan draft Peraturan Daerahnya.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Untuk membantu Pemerintah Daerah menyelesaikan RUED, Kementerian Dalam Negeri, yang ikut hadir dalam sidang, mengusulkan agar dibentuk tim asistensi dan supervisi untuk membantu daerah menyusun RUED.

Tim asistensi tersebut beranggotakan tenaga ahli dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Anggota DEN Rinaldy Dalimi menambahkan, untuk mempercepat proses penyusunan RUED, Pemerintah Daerah juga dapat mengadopsi informasi perencanaan dari perusahaan-perusahaan pengelola energi seperti, PT PLN (Persero), PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

RUED merupakan bagian dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menjadi roadmap pengelolaan energi daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA).

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan perkembangan RUED secara berkala kepada anggota DPRD agar proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah mengenai RUED menjadi lebih cepat.

\”Anggota DPRD sebaiknya di informasikan progress penyelesaian Rancangan Perda RUED agar tidak terjadi lagi diskusi dari nol, karena kalau tidak diinformasikan, mereka akan bertanya kenapa angkanya sekian dan itu diskusinya akan lama lagi, bisa lebih lama dari penyusunan draft RUED itu sendiri,\” tutup Rinaldy.

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

DEN Beri Pendampingan

Pengelolaan energi memerlukan perencanaan yang matang dan terencana.

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sangat dibutuhkan agar pengelolaan energi dapat berjalan dengan seimbang, sesuai dengan prioritas yang sudah direncanakan.

Untuk mempercepat penyusunan RUED, Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan.

\”Dewan Energi Nasional akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED,\” ujar Anggota DEN dari pemangku kepentingan, Rinaldy Dalimi.

Pendampingan yang dilakukan terbagi menjadi dua, satu melalui sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) dan kedua melalui pedampingan langsung oleh tim task force.

\”Kita punya kepentingan supaya RUED ini dapat selesai lebih cepat, kita juga akan ikut membantu bagaimana proses di daerah ini, bagaimana RUED ini menjadi Perda,\” jelasnya.

Baca Juga  Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Pendampingan oleh DEN juga dimaksudkan agar RUED sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) agar rencana pusat dan daerah sejalan.

\”Kita harus link antara RUED dengan RUEN, kalau 34 provinsi membuat RUED maka harus terintegrasi dengan RUEN sehingga sasaran yang ingin dicapai sesuai,\” tambah Rinaldy.

Sebelumnya proses pendampingan yang dilakukan oleh DEN adalah mendatangi satu persatu Pemerintah Provinsi di Indonesia, bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah masing-masing dengan tujuan memberitahukan bahwa RUED ini penting dan berhasil mempercepat proses penyusunan RUED itu.

\”Proses asistensi supervisi dan problem solving akan diberikan kepada Pemerintah Daerah sekaligus untuk menyelesaikan semua masalah-masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama,\” lanjutnya.

Rinaldy menjelaskan, jika RUED terlambat disusun akan menyebabkan terganggunya proses energy mix di daerah yang tidak mengarah prioritas pembangunan energi nasional yang memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dibandingkan dengan sumber energi lain. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB