Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2017, tidak pernah lepas dari pengawasan yang dilaksanakan oleh jajaran DPRD. Dan juga telah dilakukan pemeriksaan secara reguler oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), bahkan telah diaudit BPK sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
\”Kami menyambut sangat baik atas berbagai hasil pengawasan, pemeriksaan, dan juga pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Lampung dan DPRD Kabupaten Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,\” ungkap Bupati Umar Ahmad, SP dalam sambutannya diwakili Wabup Fauzi Hasan, SE.MM saat rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2017, di gedung DPRD, Rabu, (11/7).
Pemkab Tubaba, lanjut dia, juga telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah. \”Kami menyampaikan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD merupakan upaya salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas dan sekaligus pula pijakan untuk perencanaan pembangunan tahun-tahun berikutnya,\” terangnya.
Umar menjelaskan, secara garis besar, substansi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai yakni pendapatan daerah sebesar Rp865,130 miliar, belanja daerah sebesar Rp845,176 miliar, surplus sebesar Rp19,954 miliar dan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Rp5,267 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar sehingga aurplus sebesar Rp3,267 miliar.
\”Neraca per 31 Desember 2017 terdiri atas jumlah aset Rp1, 766 triliun, jumlah kewajiban Rp105,169 miliar, jumlah ekuitas dana Rp1,660 triliun,\” papar bupati.
Sementara, untuk laporan arus kas per 31 Desember 2017 adalah saldo kas awal Rp10,080 miliar, arus kas dari aktivitas operasi Rp316,533 miliar, arus kas dari aktivitas investasi aset non-keuangan Rp296, 579 miliar, arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp1,252 miliar, arus kas dari aktivitas investasi aset non-anggaran Rp1,623 miliar, sehingga saldo kas akhir per 31 Desember 2017 Rp27,158 miliar, \”Kami sangat berharap kiranya DPRD kabupaten Tubaba pun berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2017, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,\” pintanya.(Arie)
Selain melakukan evaluasi, kata dia, pemkab sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada ekskutif khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tubaba akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.\”Sekali lagi, kami berharap kiranya DPRD Kabupaten Tubaba berkenan memberikan berbagai saran dan masukan kepada kami, dalam rangka untuk memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan Tubaba kedepan,\”pungkasnya.
Pada rapat paripurna tersebut hanya dihadiri 17 orang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Tubaba, juga dihadiri langsung Bupati Umar Ahmad, Ketua DPRD Busroni, Wabup Fauzi Hasan, Waka I DPRD Tubaba Yantoni, Waka II Ponco Nugroho, para pejabatan eselon II dan III di lingkup pemkab setempat. Selain pembicaraan tingkat I, DPRD juga langsung memberikan pandangan-pandangan umum fraksi dalam paripurna tersebut.(Arie)