Terduga Pemalsu SKCK Diringkus Aparat Polsek Tuba Tengah Lampung

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Lampung menangkap IM (31), seorang terduga pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) palsu.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 15.00 WIB di rental komputer milik pelaku, Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

“IM yang berprofesi wiraswasta merupakan warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba,” ujar Kompol Zulfikar kepada Netizenku.com, Senin (17/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ada tempat untuk pembuatan SKCK di sebuah rental komputer.

Baca Juga  830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat untuk membuat SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

\”Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Dari tangan pelaku berhasil disita BB berupa monitor komputer merek Acer warna hitam, CPU merek SDC warna hitam, printer merek HP warna putih, scanner merek Cannon warna hitam dan ponsel merek Xiomi Redmi 5 warna silver.

Baca Juga  Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Kemudian, dua flash disk merk Toshiba warna putih, empat lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung.

Selanjutnya, delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulang Bawang, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Terusan Nunyai, sembilan lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah dan empat lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah.

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas saat ditangkap, pelaku telah membuat dan menerbitkan SKCK yang diduga palsu dari Polresta Bandar Lampung, Polres Tulang Bawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulang Bawang Tengah, Polsek Tumijajar dan Polsek Terusan Nunyai,” terang Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Inovasi TP-PKK Tubaba Jadi Magnet Kunjungan TP-PKK OKI, Belajar Pengelolaan UMKM hingga Bank Sampah

Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah melakukan pembuatan SKCK di manapun, selain di kantor polisi, karena blanko SKCK yang asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” jelas Kompol Zulfikar. (Arie)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”
Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN
Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT
Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:41 WIB

Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:37 WIB

172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:26 WIB

Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB