Terduga Pemalsu SKCK Diringkus Aparat Polsek Tuba Tengah Lampung

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Lampung menangkap IM (31), seorang terduga pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) palsu.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 15.00 WIB di rental komputer milik pelaku, Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

“IM yang berprofesi wiraswasta merupakan warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba,” ujar Kompol Zulfikar kepada Netizenku.com, Senin (17/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ada tempat untuk pembuatan SKCK di sebuah rental komputer.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat untuk membuat SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

\”Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Dari tangan pelaku berhasil disita BB berupa monitor komputer merek Acer warna hitam, CPU merek SDC warna hitam, printer merek HP warna putih, scanner merek Cannon warna hitam dan ponsel merek Xiomi Redmi 5 warna silver.

Baca Juga  Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Kemudian, dua flash disk merk Toshiba warna putih, empat lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung.

Selanjutnya, delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulang Bawang, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Terusan Nunyai, sembilan lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah dan empat lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah.

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas saat ditangkap, pelaku telah membuat dan menerbitkan SKCK yang diduga palsu dari Polresta Bandar Lampung, Polres Tulang Bawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulang Bawang Tengah, Polsek Tumijajar dan Polsek Terusan Nunyai,” terang Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027

Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah melakukan pembuatan SKCK di manapun, selain di kantor polisi, karena blanko SKCK yang asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” jelas Kompol Zulfikar. (Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB