Terdampak Covid-19, APBD Bandarlampung Defisit  Rp136 M

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung dengan 2 agenda pembahasan.

Pertama dalam rangka pembicaraan tingkat dua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Kedua, Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang paripurna berlangsung Selasa (29/9) dan dihadiri 34 Anggota DPRD Kota.

Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dalam laporan yang disampaikan Agusman Arief, mengatakan setelah melalui sinkronisasi dan harmonisasi pada tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung serta pendapat akhir fraksi.

Baca Juga  Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Perda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 telah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur dan telah mampu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun postur APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan ditetapkan sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp3.026.748.379.415, untuk Belanja Daerah Rp3.163.020.165.389.

2. Defisit mencapai Rp136.271.785.974.

3. Pembiayaan daerah; Penerimaan pembiayaan Rp164.271.785.974. Pengeluaran pembiayaan Rp28.000.000.000. Pembiayaan netto Rp136.271.785.974.

\”Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, badan anggaran merekomendasikan kepada sidang paripurna agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” kata Agus.

Baca Juga  Kemendag - Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Singkong

Mendengar laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

\”Untuk itu masukkan saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan anggaran terkait program akan jadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota,\” kata Herman HN.

Dia berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi, efektif dan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga  Pertemuan dengan Universitas Padjajaran, Lampung Fokus Percepat Ketersediaan Dokter Spesialis

Sebelumnya, pada Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9) lalu, Herman HN menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung berniat melepaskan aset dan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat untuk mengatasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot drastis terdampak pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Pemprov Lampung Dorong Transparansi dan Investasi Lewat Dua Raperda Strategis
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional, Sinergi Keberlanjutan untuk Industri
Ganjar Jationo Kembali Pimpin Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser Jadi Staf Ahli
Taufik Hidayat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KONI Lampung 2025–2029

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 19:12 WIB

Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam

Senin, 7 Juli 2025 - 11:25 WIB

BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:34 WIB

Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!

Senin, 30 Juni 2025 - 23:56 WIB

Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Membalik Keadaan Perjagungan, Muram Tahun Lalu Cerah Tahun Ini

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:32 WIB

Sinergi Investasi, Gubernur Lampung dan Apindo Sambut Poly Group dengan Terbuka

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Mencapai Puncak: 22% Kontribusi dalam Ekspor Total

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:52 WIB

Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Truk Tronton Bermuatan Paket Terbakar di Tol Terpeka KM 213

Senin, 7 Jul 2025 - 20:37 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bakti Sosial ke-17 Ponpes Ar-Rahman

Senin, 7 Jul 2025 - 20:32 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Ajak Purnawirawan Terus Berkontribusi

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:14 WIB