Terdampak Covid-19, APBD Bandarlampung Defisit  Rp136 M

Redaksi

Selasa, 29 September 2020 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Bandarlampung dengan 2 agenda pembahasan.

Pertama dalam rangka pembicaraan tingkat dua, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020.

Kedua, Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang paripurna berlangsung Selasa (29/9) dan dihadiri 34 Anggota DPRD Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Anggaran DPRD Bandarlampung dalam laporan yang disampaikan Agusman Arief, mengatakan setelah melalui sinkronisasi dan harmonisasi pada tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandarlampung serta pendapat akhir fraksi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Perda Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 telah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur dan telah mampu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun postur APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 setelah pembahasan ditetapkan sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah Rp3.026.748.379.415, untuk Belanja Daerah Rp3.163.020.165.389.

2. Defisit mencapai Rp136.271.785.974.

3. Pembiayaan daerah; Penerimaan pembiayaan Rp164.271.785.974. Pengeluaran pembiayaan Rp28.000.000.000. Pembiayaan netto Rp136.271.785.974.

\”Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, badan anggaran merekomendasikan kepada sidang paripurna agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2020 disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,\” kata Agus.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Mendengar laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2020, Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

\”Untuk itu masukkan saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan anggaran terkait program akan jadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota,\” kata Herman HN.

Dia berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi, efektif dan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2020.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Sebelumnya, pada Sidang Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan APBD Bandarlampung Tahun Anggaran 2020, Selasa (15/9) lalu, Herman HN menyampaikan Pemerintah Kota Bandarlampung berniat melepaskan aset dan mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat untuk mengatasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merosot drastis terdampak pandemi Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB