Tempo 5 Jam, Tekab 308 Polres Tanggamus Ungkap 2 Kasus Curas

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota dalam tempo lima jam berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal dan jambret di wilayah Kecamatan Pringsewu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH saat kenferensi pers (Konpres) terkait pengungkapan tersebut di koridor utama Mapolres, Selasa (21/5) sore.

Dalam Konpres tersebut, Polres Tanggamus juga menghadirkan barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, sejumlah handphone dan 4 tersangka 2 perkara tersebut serta 1 tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Alhamdulillah, pagi tadi, Selasa (21/5) pukul 04.30 Wib. Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota berhasil menangkap sekaligus 4 tersangka dalam kasus Curas di Kecamatan Pringsewu,\” kata AKP Edi Qorinas didampingi KBO Satreksim Iptu Ramon Zamora, SH. MH dan Kanit Intelkam Polsek Pringsewu Kota Iptu Murdono.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

AKP Edi Qorinas menjelaskan, masing-masing tersangka yakni Sutiyono (30), Trisno (19) dan Suhendar (23) warga Pekon Sukamara Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus. Korbannya Siti Salamah (24) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

\”Ketiga tersangka diamankan tadi pagi, pukul 04.30 Wib berikut diamankan barang bukti Handphone Samsung Galaxy C9 Pro warna Pink Gold,\” jelasnya.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Selain itu, sebilah golok dan sepeda motor honda beat BE 8251 UE, satu kunci leter T berikut gagangnya yang digunakan sebagai alat kejahatan serta satu buah tutup bong/alat hisap sabu, cottonbud, 2 buah korek gas dan satu buah pipet.

\”Jadi kami pastikan ketiga tersangka ini menggunakan hasil kejahatan untuk membeli sabu kesimpulan ini juga sudah dikuatkan dengan tes urine. Dan positif sabu,\” imbuhnya.

Kemudian, lanjut AKP Edi Qorinas perkara lain yang berhasil diungkap adalah kasus penjambretan yang terjadi pada Rabu tanggal 03 April 2019 sekira jam 14.00 Wib di jalan jalur dua pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Korbannya Anggun Novita Sari (18) dengan kerugian satu unit handphone merk Xiomi Redmi warna Gold.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Terhadap perkara tersebut dapat diamankan 1 tersangka bernama Miftahudin alias Amik (25) warga Kelurahan Fajaresuk Pringsewu ditangkap dirumahnya pada pukul 01.00 Wib dinihari tadi,\” imbuhnya.

Dari tangan tersangka Miftahudin, dapat diamankan 1 uni handphone Xiomi Redmi warna Gold milik korban Anggun Novita serta 1 sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol BE 8542 UB.

\”Berdasarkan penyelidikan dalam kejahatan tersebut, tersangka beraksi seorang diri,\” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, atas kejahatannya, keempat tersangka Curas tersebut akan dijerat pasal 365 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB