Tekan Penyebaran Narkoba di Daerah, Condrowati Sosialisasi Perda Bahaya Narkoba

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah yang merupakan agenda wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali di gelar pada awal bulan November 2022 ini. Budhi Condrowati salah satunya yang menggelar kegiatan tersebut di halaman kantor Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sabtu, (5/11).

Dalam kegiatan, Anggota Komisi V ini menggandeng dua narasumber yakni Ahmad Nazarudin selaku Camat Tulang Bawang Tengah dan Afrizal Setia Budi, S.Kom yang juga menjabat sebagai ketua HIPMI Tulang Bawang Barat. Acara dihadiri Dwi Suryanto ( Kepala Tiyuh Mekar Asri ), Sugeng Daryanto ( Ketua BPT ) dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Pada kesempatan ini, Condrowati sengaja membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, angka penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah masih sangat tinggi dan butuh kesadaran masyarakat untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

“Peredaran narkotika dan Penyalahgunaan an nya di daerah masih sangat tinggi, saya meminta kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama dan tidak bosan memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Condrowati menambahkan, perda yang di ciptakan ini sebagai payung hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tertib, di dalam perda juga terdapat sanksi yang dapat di kenakan kepada masyarakat yang enggan menerapkannya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

“Selama ini, pemerintah melalui aparatur kepolisian dan perangkat lainya terus berjibaku memerangi peredaran narkotika, masyarakat juga harus ikut bergerak bersama dalam menjaga generasi bangsa yang merupakan aset negara,” tambahnya. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB