Tekan Penyebaran Narkoba di Daerah, Condrowati Sosialisasi Perda Bahaya Narkoba

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah yang merupakan agenda wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung kembali di gelar pada awal bulan November 2022 ini. Budhi Condrowati salah satunya yang menggelar kegiatan tersebut di halaman kantor Tiyuh Mekar Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sabtu, (5/11).

Dalam kegiatan, Anggota Komisi V ini menggandeng dua narasumber yakni Ahmad Nazarudin selaku Camat Tulang Bawang Tengah dan Afrizal Setia Budi, S.Kom yang juga menjabat sebagai ketua HIPMI Tulang Bawang Barat. Acara dihadiri Dwi Suryanto ( Kepala Tiyuh Mekar Asri ), Sugeng Daryanto ( Ketua BPT ) dan masyarakat sekitar.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Pada kesempatan ini, Condrowati sengaja membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, angka penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah masih sangat tinggi dan butuh kesadaran masyarakat untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

“Peredaran narkotika dan Penyalahgunaan an nya di daerah masih sangat tinggi, saya meminta kepada masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama dan tidak bosan memerangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Condrowati menambahkan, perda yang di ciptakan ini sebagai payung hukum untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tertib, di dalam perda juga terdapat sanksi yang dapat di kenakan kepada masyarakat yang enggan menerapkannya.

Baca Juga  Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

“Selama ini, pemerintah melalui aparatur kepolisian dan perangkat lainya terus berjibaku memerangi peredaran narkotika, masyarakat juga harus ikut bergerak bersama dalam menjaga generasi bangsa yang merupakan aset negara,” tambahnya. (Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB