Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan serta kewajiban keuangan daerah.
Lampung (Netizenku.com): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan tunda bayar terpaksa diambil menyusul realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.
Menurut Slamet, target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih. Namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau sebesar 79,95 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” ujar Slamet Riadi kepada awak media, Sabtu (3/1/2025).
Slamet merinci, tidak seluruh sektor PAD mengalami penurunan. Beberapa sektor justru menunjukkan kinerja cukup menggembirakan, antara lain:
- Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03 persen)
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49 persen)
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09 persen)
“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif tersebut belum mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.
Dari total pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,65 triliun lebih, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak. Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:
- PKB: Rp691,37 miliar (42,41 persen)
- BBNKB: Rp391,49 miliar (113,48 persen)
- PBBKB: Rp861,40 miliar (107,68 persen)
- PAP: Rp9,38 miliar (98,38 persen)
- Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09 persen)
- Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48 persen)
- Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93 persen)
Dari data tersebut, PKB menjadi penyumbang utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan paling signifikan terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.
“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Meski sudah dilakukan program pemutihan, pembukaan gerai layanan baru, hingga kerja sama dengan perusahaan pembiayaan (leasing), dampaknya belum signifikan,” ungkap Slamet.
Ia menyebutkan sejumlah faktor penyebab rendahnya realisasi PKB, di antaranya banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun, perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan (jual putus tangan), menurunnya kemampuan bayar masyarakat, rendahnya kesadaran wajib pajak, serta belum optimalnya penerapan sanksi bagi penunggak pajak.
“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB memiliki potensi sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” ujarnya.
Realisasi pendapatan yang hanya mencapai 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini mencakup pembayaran kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.
“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas arus kas daerah sambil menunggu pergeseran anggaran dan masuknya pendapatan pada tahun berikutnya.
Untuk meningkatkan PAD pada 2026, Bapenda telah menyiapkan sejumlah strategi, antara lain:
- Digitalisasi penuh layanan pajak
- Perluasan gerai dan layanan jemput bola
- Evaluasi kinerja UPTD Samsat
- Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing
- Penguatan edukasi kesadaran pajak kepada masyarakat.
“Langkah-langkah ini kami siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegasnya.
Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah, khususnya PKB, merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan layanan yang tersedia,” pungkasnya. (*)








