Tanggamus Salurkan Perlengkapan Usaha Bagi UMKM

Redaksi

Selasa, 28 April 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gisting (Netizenku.com): Menyikapi kondisi pandemi Covid-19, Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa perlengkapan usaha, sekaligus masker APD dan bahan pokok kepada 1000 pelaku usaha, koperasi, IKM (Industri Kecil Menengah), UMKM dan pedagang pasar yang ditempatkan di Pekon Gisting Atas, Selasa (28/4).

Dalam sambutannya Dewi mengatakan, bantuan diperuntukkan bagi para pelaku usaha, koperasi, IKM, UMKM dan pedagang pasar amparan yang terkena dampak Covid-19.

\”Karena dengan adanya pandemi Covid-19 ini menimbulkan dampak yang pada akhirnya menyusahkan masyarakat, menurunkan daya beli, yang berdampak pada ekonomi sosial dan sebagainya. Oleh karenanya Pemda berusaha semampunya untuk dapat memberikan bantuan baik yang bersumber dari APBD, pusat atau Dana Desa. Bahkan juga perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanggamus memberikan kontribusinya membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,\” kata Dewi.

Baca Juga  IWO Luncurkan 'Gerakan 20 Ribu Rupiah' Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menerangkan, bantuan yang diserahkan berupa peralatan usaha yang bersumber dari Kementerian Perdagangan. Selain itu terdapat juga bantuan bahan pokok dan masker APD. Untuk masker sendiri merupakan produk dari pengrajin Tanggamus yang berciri khas motif belah ketupat.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat dan kita berharap, berdoa semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberikan kesehatan dan Insya Allah menjadi normal lagi seperti sedia kala,” harapnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Lebih lanjut ia berpesan kepada penerima bantuan, agar dapat merawat bantuan tersebut dengan baik, sehingga memiliki usia manfaat yang lebih panjang.

“Otomatis dengan alat yang terawat, usahanya akan semakin lancar. Jangan karena menerima bantuan gratis, justru tidak merawatnya, tapi justru kita melihat ini kesempatan dan menjadi sarana pengembangan usaha kita,” ujar Dewi.

Baca Juga  TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Adapun paket bahan pokok yang diberikan, berisi 5 kg beras, 1 kg minyak goreng, 1 kg gula putih dan 1 lusin masker. Sementara bantuan dari Kementerian Perdagangan RI berupa 10 unit tenda dagang, 20 unit rombong motor, 50 unit cool box dan 2 unit gerobak souvenir, serta 1.000 paket sembako dan masker APD.

Turut bersama bupati, Staf Ahli, Firman Rani, Kadis Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, Mairosa, serta Camat Gisting, Purwanti. (Arj/len)

Berita Terkait

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB