Tanggamus Dukung Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Sebagaimana diketahui Presiden RI, Joko Widodo, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, dalam rangka optimalisasi pendanaan dalam penyelenggaraan pesantren untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Pemkab Tanggamus mendukung penuh adanya Perpres yang semakin menguatkan kebijakan yang selama ini telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus Sabaruddin, Rabu (15/9). Bahwa Kabupaten Tanggamus selama ini telah memberikan bantuan berupa dana hibah kepada pondok pesantren di Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan terbitnya peraturan tersebut, Pemkab sangat mengapresiasi dan mendukung. Selama periode kepemimpinan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM. Syafi’i, bantuan yang sifatnya dana hibah itu rutin diberikan kepada pondok pesantren,” terang Sabaruddin.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Lanjut Sabaruddin, bantuan kepada pondok pesantren juga sejalan dengan visi misi Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus, sebagaiman tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2019-2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Dimana pada misi ketiga, yakni; mewujudkan pekon sebagai titik berat pembangunan bagi kehidupan sosial yang religius dan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pemberdayaan masyarakat, kemitraan, gotong-royong dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

“Artinya, selama periode kepemimpinan Bupati Dewi Handajani dan Wabup AM. Syafi‘i, Pemkab Tanggamus terus berkomitmen untuk memberikan perhatian berupa bantuan kepada pondok pesantren. Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Kamis, 16 April 2026 - 13:16 WIB

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB