Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus akan bangun kantor pelayanan terpadu nyaman, yang diperuntukan bagi pelayanan dokumen pendudukan, dokumen perizinan dan kartu pencari kerja (kartu kuning).
Hal itu diungkapkan Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, usai melakukan kunjungan ke tempat pelayanan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rabu (5/2).
Hamid H Lubis menerangkan nantinya ada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengisi kantor pelayanan terpadu tersebut yakni, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja.
\”Ini adalah komitmen Pemda dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Dewi Handajani. Bupati berkeinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah dan nyaman kepada masyarakat,\” katanya.
Sekda melanjutkan, dalam dua hari kedepan akan dilakukan pematangan lahan oleh PUPR di calon lokasi pembangunan kantor yang berada di seberang jalan Kantor Bupati. Sedangkan pembangunan kantor akan dilaksanakan pada tahun 2021.
\”Ini akan kita maksimalkan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih nyaman. Anggarannya akan ditinjau. Selain itu PU juga akan membuat tata ruang kantornya agar lebih nyaman,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, pada kantor yang baru tersebut akan disediakan fasilitas yang memadai. Ruang pelayanan yang luas, ruang tunggu yang nyaman, ada juga ruang baca, toilet yang bersih, ruang laktasi (menyusui), musholla, wi-fi internet, air mineral bahkan gula kopi. (Arj/rls)