Tak Penuhi Syarat, Dugaan Money Politic Homsi Dimentahkan Panwascam

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dugaan money politik yang dilakukan oknum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 1 Pringsewu yang dilaporkan oleh warga ke Panwascam Pringsewu tidak berlanjut.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu, Wiwit Ferdiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/4)

\”Berdasarkan laporan Bapak Margono selaku pelapor, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pembagian Uang di Kelurahan Pringsewu Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 278 ayat (2) huruf d, Pasal 280 ayat (1) huruf j, jungto Pasal 521, Pasal 253 pasal (1) dan ayat (2), dalam hal ini laporan Nomor 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08.12/IV/2019 belum memenuhi berbagai kelengkapan syarat formil maupun materiil,\” jelas Wiwid.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terpenuhinya syarat tersebut lanjut Wiwid dikarenakan tidak ada bukti langsung yang menyatakan bahwa terlapor dan/atau tim kampanye telah membagikan uang kepada pemilih. \”Selain itu tidak ada bukti uang yang dibagikan, serta tanda tangan pelapor tidak sesuai dengan KTP-el,\” tambah Wiwid.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Sementara itu, pihak terlapor, Homsi Wastobir, saat dimintai
keterangannya terkait berhentinya kasus tersebut mengatakan agar menghormati apa yang menjadi keputusan Panwascam setempat.

\”Dari hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam Pringsewu terhadap kasus ini, tidak terpenuhi unsur dugaan money politik, tentunya itu harus kita hormati, dan kepada masyarakat dan media yang mengawal dugaan ini tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena sudah seharusnya kita kawal proses demokrasi ini menjadi lebih baik,\” pungkasnya. (Darma)

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB