Tak Penuhi Syarat, Dugaan Money Politic Homsi Dimentahkan Panwascam

Redaksi

Minggu, 28 April 2019 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dugaan money politik yang dilakukan oknum politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 1 Pringsewu yang dilaporkan oleh warga ke Panwascam Pringsewu tidak berlanjut.

Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwascam Pringsewu, Wiwit Ferdiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/4)

\”Berdasarkan laporan Bapak Margono selaku pelapor, terdapat dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pembagian Uang di Kelurahan Pringsewu Barat pada Pemilu Tahun 2019 yang melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 278 ayat (2) huruf d, Pasal 280 ayat (1) huruf j, jungto Pasal 521, Pasal 253 pasal (1) dan ayat (2), dalam hal ini laporan Nomor 001/LP/PL/Kec.Pringsewu/08.12/IV/2019 belum memenuhi berbagai kelengkapan syarat formil maupun materiil,\” jelas Wiwid.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terpenuhinya syarat tersebut lanjut Wiwid dikarenakan tidak ada bukti langsung yang menyatakan bahwa terlapor dan/atau tim kampanye telah membagikan uang kepada pemilih. \”Selain itu tidak ada bukti uang yang dibagikan, serta tanda tangan pelapor tidak sesuai dengan KTP-el,\” tambah Wiwid.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara itu, pihak terlapor, Homsi Wastobir, saat dimintai
keterangannya terkait berhentinya kasus tersebut mengatakan agar menghormati apa yang menjadi keputusan Panwascam setempat.

\”Dari hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam Pringsewu terhadap kasus ini, tidak terpenuhi unsur dugaan money politik, tentunya itu harus kita hormati, dan kepada masyarakat dan media yang mengawal dugaan ini tentunya saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena sudah seharusnya kita kawal proses demokrasi ini menjadi lebih baik,\” pungkasnya. (Darma)

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB