Tak Kunjung Diperbaiki, Jalur Lintas Lampung – Bengkulu Bakal Ditutup

Redaksi

Rabu, 30 Mei 2018 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Jelang idul fitri 1439 H mendatang, jalan alternatif yang digunakan untuk melintas di jalur lintas pantai barat Krui, Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat terancam tidak bisa digunakan. Pasalnya dalam waktu dekat jalan tersebut akan dipasang portal.

Kuasa Hukum pemilik lahan, Zeplin Erizal, mengatakan bahwa kondisi jalan tersebut sudah seperti padang pasir bahkan seperti kubangan kerbau. Maka, pihaknya dalam waktu dekat akan memasang portal.

Baca Juga  Bawaslu Pesibar Terima Penghargaan Terbaik Satu Kategori Kajian Hukum

\”Tanah klien saya tersebut sudah delapan bulan digunakan, dan kondisinya saat ini sudah sangat parah, maka dalam waktu dekat akan kami tutup dengan memasang portal,\” kata Zeplin, Rabu (30/5).

Menurutnya, Pemkab setempat tidak ada niatan untuk memperbaiki jalan utama yang menghubungkan Pesisir Barat dengan Bengkulu tersebut. Hal ini terbukti sudah delapan bulan tidak ada penanganan.

\”Kami sudah memberikan waktu delapan bulan, tetapi tidak ada perbaikan jalan ambrol tersebut, karena ancaman kerusakan lahan itu semakin tinggi, maka lebih baik kami tutup,\” ujar dia.

Baca Juga  Melaut sejak Kemarin, Nelayan ini Belum Pulang; Perahu Ditemukan di Tengah Laut

Menurut Zeplin, selama ini Pemkab Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan atau P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) Provinsi Lampung tidak pernah meminta izin menggunakan lahan kliennya untuk jalan alternatif, jadi sudah sangat wajar kalau dirinya memerintahkan untuk melakukan penutupan.

\”Baik Pemkab Pesisir Barat maupun P2JN tidak pernah mengajukan izin peminjaman lahan tersebut sebagai jalan alternatif, dan waktunya digunakan sudah terlalu lama, maka penutupan merupakan jalan terakhir,\” ujar Zeplin.

Baca Juga  Mayat Perempuan Anonim Ditemukan di TNBBS

Menurut Zeplin, karena lahan yang digunakan sebagai jalan alternatif tersebut milik pribadi, maka apabila ada pihak-pihak yang menggunakan tanpa izin pemilik maka sudah masuk ranah pidana.

\”Itu tanah pribadi, jadi kalau nanti sudah kami pasang portal, kalau ada pihak-pihak yang melakukan perusakan atau melewati tanpa izin, merupakan tindakan melawan hukum,\” tandas Zeplin. (Iwan)

Berita Terkait

Budaya Adat Istiadat Masyarakat Pesisir Barat Tercatat WBTB di Era Agus Istiqlal
Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Resmi Dilaunching
PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ketua PPI Pesibar Lantik Pengurus Paskibra Pesisir Utara
Polres Pesisir Barat Amankan Kedatangan Logistik Pemilu
Arinal Djunaidi Buka Lampung Sundanese Arts Festival VII Tahun 2023
Pesisir Barat Promosikan Pariwisata Melalui Ija Mik Way Sindi Festival 2023
Penutupan Krui Fair 2023 akan Dimeriahkan Andika Mahesa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas, Pj. Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan – Jakarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:19 WIB

Mahasiswa KKN Unila Edukasi Warga Pakuanratu Manfaatkan Perkarangan

Senin, 27 Desember 2021 - 17:57 WIB

Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun

Kamis, 30 Juli 2020 - 10:12 WIB

EVP Divre IV: Peresmian Bangunan Baru Stasiun Waytuba Buka Ekonomi Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2020 - 20:59 WIB

Arinal Tebar Bibit Ikan di Sungai Tiuh Negara Batin

Kamis, 19 September 2019 - 05:01 WIB

Rail Clinic PT KAI Divre IV Baksos di Negeri Agung

Jumat, 26 Juli 2019 - 16:26 WIB

Warga Bantaran Rel Blambangan Pagar Nikmati Rail Clinic

Kamis, 7 Februari 2019 - 13:54 WIB

3.414 Keluarga di Blambangan Umpu Terima Bantuan PKH

Berita Terbaru