Tak Jera, Ayah Susul Anak Masuk Penjara Karena Narkoba

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun anak kandungnya yang diketahui bernama Rizki Pauzi sudah ditahan terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses hukuman selama 4,7 tahun di LP Kalinda lantaran kasus narkoba.Tidak membuat jera Aluh (53) yang merupakan ayah kandung Rizki Pauzi warga Kedondong, Pesawaran untuk meneruskan bisnis anaknya tersebut dengan ikut berjualan narkoba jenis sabu, meskipun yang pada akhirnya juga ikut diamankan oleh jajaran Satresnarkoba dengan barang bukti sabu dengan berat 17,24 gram.

Bahkan lantaran akibat mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di kebun tidak jauh dari kediamannya tersebut, tersangka Aluh ini terpaksa dihadiahi timah panas dibagian paha sebelah kiri.

Baca Juga  Harlah ke-62, PMII Lampung Jawab Tantangan Global Soal Isu Lingkungan

\”Dari sekian tersangka yang kita amankan ada yang miris yakni, 11 bulan yang lalu ada tersangka yang sudah kita amankan dan saat ini sudah di vonis oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman selama 4,7 tahun atas nama Rizki Pauzi, ternyata saat ini orang tuanya juga kita amankan dengan kasus yang sama dan dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,24 gram plus timbangan,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro saat menggelar konferensi pers ungkap kasus selama bulan Juni 2019 di halaman Mapolres setempat, Jumat (28/6).

Baca Juga  Disdikbud Serahkan BOP PAUD

Diungkapkan Kapolres bisa terjadinya bisnis narkoba tersebut dilakukan oleh bapak dan anak ini lantaran keuntungan yang didapat dari hasil penjualan barang haram ini cukup menggiurkan.

\”Karena bisnis yang menguntungkan adalah bisnis narkoba ya mungkin bapak ini tertarik
dengan keuntungannya, meskipun pada akhirnya resiko yang ditempuhnya juga ikut  mendekam dihotel prodeo,\” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan pada ungkap kasus kali ini, selama bulan Juni selain berhasil mengamankan Aluh dengan barang bukti  17,24 gram plus timbangan Satresnarkoba juga telah mengungkap 9 LP dengan 12 orang tersangka

\”Total barang bukti sabu yang berhasil kita amankan selama bulan Juni ini yakni 26,55 gram, uang tunai 500 ribu, hp 3 unit, dan timbangan 1 unit serta 4 buah alat hisap,\” jelas Popon.

Baca Juga  Polres Pesawaran Amankan Bandar Sekaligus Pengguna Sabu

Sedangkan untuk pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan pihak Reskrim kapolres mengutarakan ada  9 perkara dengan jumlah tersangkan 11 orang.

\”Jadi intinya kami disini dapat mengungkap kasus ini tidak akan mudah jika tidak dibantu dengan informasi dari masyarakat, disinilah saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesawaran jangan pernah takut jangan pernah gentar mari kita sama -sama berperang melawan narkoba, memang berat sekali memerangi narkoba khususnya di wilayah Pesawaran,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi
Demokrat Pesawaran Keberatan Keputusan KPU Terima Berkas Supriyanto-Suriansyah
AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada
Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran
Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar
Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar
PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat
PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB