Tak Jera, Ayah Susul Anak Masuk Penjara Karena Narkoba

Redaksi

Jumat, 28 Juni 2019 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun anak kandungnya yang diketahui bernama Rizki Pauzi sudah ditahan terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses hukuman selama 4,7 tahun di LP Kalinda lantaran kasus narkoba.Tidak membuat jera Aluh (53) yang merupakan ayah kandung Rizki Pauzi warga Kedondong, Pesawaran untuk meneruskan bisnis anaknya tersebut dengan ikut berjualan narkoba jenis sabu, meskipun yang pada akhirnya juga ikut diamankan oleh jajaran Satresnarkoba dengan barang bukti sabu dengan berat 17,24 gram.

Bahkan lantaran akibat mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di kebun tidak jauh dari kediamannya tersebut, tersangka Aluh ini terpaksa dihadiahi timah panas dibagian paha sebelah kiri.

Baca Juga  Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Satlantas Pesawaran Gelar Lomba Mewarnai

\”Dari sekian tersangka yang kita amankan ada yang miris yakni, 11 bulan yang lalu ada tersangka yang sudah kita amankan dan saat ini sudah di vonis oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman selama 4,7 tahun atas nama Rizki Pauzi, ternyata saat ini orang tuanya juga kita amankan dengan kasus yang sama dan dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,24 gram plus timbangan,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro saat menggelar konferensi pers ungkap kasus selama bulan Juni 2019 di halaman Mapolres setempat, Jumat (28/6).

Diungkapkan Kapolres bisa terjadinya bisnis narkoba tersebut dilakukan oleh bapak dan anak ini lantaran keuntungan yang didapat dari hasil penjualan barang haram ini cukup menggiurkan.

\”Karena bisnis yang menguntungkan adalah bisnis narkoba ya mungkin bapak ini tertarik
dengan keuntungannya, meskipun pada akhirnya resiko yang ditempuhnya juga ikut  mendekam dihotel prodeo,\” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengutarakan pada ungkap kasus kali ini, selama bulan Juni selain berhasil mengamankan Aluh dengan barang bukti  17,24 gram plus timbangan Satresnarkoba juga telah mengungkap 9 LP dengan 12 orang tersangka

\”Total barang bukti sabu yang berhasil kita amankan selama bulan Juni ini yakni 26,55 gram, uang tunai 500 ribu, hp 3 unit, dan timbangan 1 unit serta 4 buah alat hisap,\” jelas Popon.

Baca Juga  Demo Kotak Koin NU yang Tak Dibayar Temui Babak Baru

Sedangkan untuk pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan pihak Reskrim kapolres mengutarakan ada  9 perkara dengan jumlah tersangkan 11 orang.

\”Jadi intinya kami disini dapat mengungkap kasus ini tidak akan mudah jika tidak dibantu dengan informasi dari masyarakat, disinilah saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesawaran jangan pernah takut jangan pernah gentar mari kita sama -sama berperang melawan narkoba, memang berat sekali memerangi narkoba khususnya di wilayah Pesawaran,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Anggota BIN
Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023
Dendi Nilai Semua Elemen Bertanggjawab Sukseskan Pemilu
Diskominfotiksan-BPS Pesawaran Kolaborasi Susun Metadata
FMPB Tuding Bawaslu Pesawaran Masuk Angin
FMPB Pesawaran Tuding Caleg Susupi Penyerahan Bantuan Kementerian
Dendi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kemiskinan Ekstrem 2023
Mensos Turun Gunung Bantu Warga Terlantar di Pesawaran

Berita Terkait

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:17 WIB

PhilofestID, KLASIKA Andil Ulas Politik & Otoritas

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Capai 90% 

Rabu, 29 November 2023 - 21:38 WIB

Pemprov Lampung Edukasi KWT Ihwal Pengolahan Cabai Turunan

Selasa, 28 November 2023 - 12:54 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Penggunaan Petugas Pengendali Hama

Selasa, 28 November 2023 - 12:48 WIB

Pemprov Lampung Fokus Kembangkan Desa Wisata Berbasis Budaya

Senin, 27 November 2023 - 19:41 WIB

Puji Besyukur Atas Gencatan Senjata Antara Israel dan Palestina

Senin, 27 November 2023 - 19:35 WIB

Kemenag Pererat Sinergi dengan Media Pers Lewat Media Gathering

Senin, 27 November 2023 - 12:51 WIB

Pemprov Lampung Bidik Produktivitas Ubi Kayu hingga 30 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Lampung Barat

Dandim 0422 Lambar Bersihkan Selokan Cegah Banjir

Sabtu, 9 Des 2023 - 15:15 WIB

Tulang Bawang Barat

Pj Bupati Tubaba Prioritas Atasi Stunting

Sabtu, 9 Des 2023 - 12:33 WIB

Tulang Bawang Barat

MoU Kwarcab Pramuka-Bawaslu Tingkatkan Kesadaran Pengawasan Partisipatif

Kamis, 7 Des 2023 - 13:23 WIB

Pringsewu

Kasi Propam Ingatkan Netralitas Anggotanya pada Pemilu 2024

Rabu, 6 Des 2023 - 15:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Komitmen Berantas Segala Bentuk Korupsi

Rabu, 6 Des 2023 - 15:24 WIB