Liwa (Netizenku.com): Pasca dilengserkannya Akmal Abdul Nasir, dari jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Siapa yang akan duduk di kursi empuk tersebut selanjutnya, saat ini sudah menjadi perbincangan hangat, bukan hanya di lingkungan Pemkab Lampung Barat saja, tetapi menjadi obrolan di warung kopi oleh masyarakat setempat.
Bahkan sebagian sudah menerka-nerka siapa yang akan menduduki jabatan yang saat ini dijabat oleh Adi Utama sebagai Plt, tetapi apakah asisten I tersebut akan ditunjuk sebagai Sekkab definitif, tidak diyakini karena usianya saat ini sudah di atas 56 tahun.
Maka apabila merujuk bahwa Sekkab harus dijabat oleh pejabat yang akan diberikan kepada yang masih berusia di bawah 56 tahun, dan merupakan pejabat senior, ada beberapa kandidat yang disebut, antaranya Ismet Inoni, Daman Nasir, Nukman dan Nata Djudin Amran.
“Pak bupati harus mengembalikan kepercayaan masyarakat Balikbukit dan sekitarnya yang telah kecewa karena pelengseran Akmal Abdul Nasir dan Edi Yusuf dari jabatan Sekkab dan Kadis, maka yang layak diangkat sebagai Sekkab definitif adalah Ismet Inoni yang saat ini duduk sebagai Asisten III atau Daman Nasir Kadis PTSP,” kata salah seorang warga Balikbukit.
Bisa juga kata dia, Nata Djudin Amran, tetapi kalau nanti yang diberikan jabatan tersebut kepada Kadis Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Nukman, warga Lampung Barat akan semakin tidak simpati, karena dugaan unsur nepotisme.
“Pak bupati pada 2024 kembali akan mencalonkan diri sebagai bupati, tentu berfikir secara politis dalam menentukan siapa Sekkab, apakah akan mengembalikan kepercayaan masyarakat Balikbukit, atau kekecewaan bertambah, karena ada unsur nepotisme dan tentu kita menolak Kebun Tebu Centris, (sebutan karena beberapa pejabat teras berasal dari Kecamatan Kebun Tebu, red),” kata narasumber yang meminta namanya dirahasiakan. (Iwan/len)