Tak Ikut Apel Senin, Ratusan PNS-THLS Pesawaran Dijemur

Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2019 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Lantaran mangkir tidak ikut apel di hari pertama kerja pada Senin (13/8) usai Idul Adha 1440 H, ratusan pegawai yang terdiri dari PNS  maupun THLS mendapatkan hukuman dengan dijemur secara massal di lapangan pemkab setempat oleh Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Pesawaran.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Silahudin mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan merupakan bentuk hukuman agar ASN dan THLS jera dan tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Ini merupakan langkah yang diambil oleh pimpinan karena beberapa kali mangkir saat upacara sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi ASN dan THLS yang terlambat,\” ungkap Silahudin saat memberikan pengarahan di depan ratusan pegawai yang dijemur, Selasa (13/8)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya sanksi yang diberikan tidak ada pilih kasih karena hal itu merupakan instruksi Bupati Pesawaran.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Apa yang kita lakukan ini merupakan perintah pimpinan. GDN Pesawaran ingin memberikan contah kepada ASN dan THLS lainnya. Tentunya ini kita lakukan sesuai aturan,\” tegasnya.

Diketahui sekitar 400 ASN dan THLS diberikan sanski jemur dan baris-berbaris di lapangan pemda setempat. Dimana dari sekitar 400 ASN dan THLS itu terdapat sejumlah ASN yang dinas luar pada Senin (13/8), sehingga tidak mendapat sanksi jemur dan baris-berbaris.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Kalau betul DL akan kita toleransi, karena kemarin surat DL belum sampai ke tim GDN. Sekarang dengan menunjukan surat DL, lagi dikonfirmasi ke Tim GDN, dan tidak perlu di berikan sanksi. Bagi yang masih mangkir pada hari ini akan kita tindaklanjuti melalui OPD masing-masing,\” tandasnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB