Topik Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap

Pringsewu

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Pringsewu | Selasa, 8 Juli 2025 - 16:28 WIB

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:28 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di…