Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus menegaskan surat edaran berjudul “Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan” yang beredar di masyarakat adalah palsu atau hoaks.
Tanggamus (Netizenku.com): Surat dengan nomor 800/447/BKPSDM/X/2025 tertanggal 8 Oktober 2025 itu dipastikan bukan produk resmi BKPSDM Tanggamus. Dokumen tersebut diduga sengaja disebarkan untuk menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan tenaga pendidik.
“BKPSDM Kabupaten Tanggamus tidak pernah menerbitkan surat edaran sebagaimana dimaksud. Setiap surat resmi selalu diterbitkan melalui mekanisme administrasi yang sah, disertai tanda tangan pejabat berwenang dan stempel resmi instansi,” tegas BKPSDM dalam klarifikasi resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BKPSDM mengimbau seluruh ASN, khususnya kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, agar tidak menindaklanjuti isi surat palsu tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta mewaspadai setiap komunikasi yang mengatasnamakan BKPSDM tanpa verifikasi.
Masyarakat dan ASN diminta memeriksa keaslian informasi melalui kanal resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus di Jl. Gatot Subroto No.3, Kota Agung Timur, atau menghubungi (0722) 22864, serta melalui email resmi bkpsdm@tanggamus.go.id.
BKPSDM menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh ASN untuk tetap waspada, tidak mudah percaya, dan selalu memastikan sumber informasi berasal dari jalur resmi pemerintahan. (*)








