Surat Cinta BEM Unila pada Jokowi Minta Pilkada 2020 Ditunda

Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mengirimkan surat cinta kepada Presiden RI Joko Widodo yang isinya meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (1/10) lalu.

Permintaan ini disampaikan usai BEM Unila melakukan kunjungan pada awal September lalu, ke KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak.

Presiden BEM Unila Irfan Fauzi Rachman mengatakan pihaknya memutuskan mengirimkan surat kepada Jokowi karena KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung mengaku tidak memiliki kewenangan menunda pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemarin dalam webinar bersama KPU dan Bawaslu Lampung, mereka menyampaikan bahwa penyelenggara di daerah itu adalah pelaksana undang-undang. Apa yang sudah diamanatkan undang-undang oleh pemerintah pusat maka itu yang harus ditaati dan dilaksanakan,\” kata Irfan, Minggu (4/10), di Bandarlampung.

Baca Juga  JPPR Lampung Sesalkan Sikap KPU Terkait LPPDK Paslon 2

\”Maka dari itu, kita memberikan surat cinta kepada Presiden RI Jokowi sebagai kepala pemerintah Indonesia hari ini, bersama DPR RI dan penyelenggara KPU RI dan Bawaslu RI agar pilkada 2020 ditunda,\” lanjut dia.

Permintaan ini disampaikan agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan meningkatkan perekonomian agar Indonesia terhindar dari resesi.

\”Apabila pilkada tetap dilanjutkan maka kita tetap akan mengawal proses pilkada tetapi dalam hal ini kita merekomendasikan, akan lebih arif apabila metode dalam pemungutan suaranya itu melalui e-Voting,\” ujarnya.

Irfan mencontohkan negara tetangga seperti Filipina yang sudah mampu melaksanakan e-Voting.

\”Sudah banyak negara yang melakukan itu, bahkan di Indonesia sudah pernah diuji coba. Saya kira dengan instrumen yang ada, Indonesia mampu untuk melaksanakan itu,\” katanya.

Baca Juga  Tim Kampanye Berharap Pokja Pencegahan Covid-19 Awasi Ketat Prokes

Pemungutan suara elektronik \’e-Voting\’ dinilai efektif untuk mencegah terciptanya klaster Covid-19 di pilkada 2020.

Meskipun Bawaslu dan KPU daerah bersama unsur Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19 membentuk Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 pada tahapan pemilihan, Irfan menilai, hal tersebut belum cukup memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 meskipun telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

\”Tapi kan yang namanya pesta demokrasi enggak mungkin sepi, jelas antusiasmenya tinggi, maka itu akan sulit dihindari. Seperti rapat terbatas dalam kampanye hanya dihadiri 50 orang, tetapi pada pelaksanaannya kita lihat, khusus Provinsi Lampung, di 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, implementasinya jauh dari apa yang sudah ditetapkan,\” ujarnya.

Irfan meminta Bawaslu sebagai pengawas dan KPU selaku teknis penyelenggara pilkada bersikap tegas dengan memberikan sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon yang tidak menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga  4 Fraksi Siap Kawal Pansus, 3 Tegaskan Nolak

\”Tindakan tegas harus diberikan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13/2020. Tapi kan sanksinya tidak tegas juga, dalam arti masih memberikan kelonggaran bagi peserta maupun pasangan calon yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,\” katanya.

Meskipun BEM Unila meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung tetap mengapresiasi kepedulian mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi.

\”Baik KPU maupun Bawaslu mengapresiasi bahwa hari ini masih ada mahasiswa yang peduli akan pesta demokrasi dan mengajak bersama-sama mengawal proses Pilkada Serentak 2020 ini.\”

\”Kita tetap menginginkan pilkada serentak ditunda. Jangan sampai nyawa rakyat ditukar dengan kekuasaan semata dan pada akhirnya tidak menyejahterakan rakyat,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain
Rekrutmen PPK, Bawaslu Beri Catatan untuk KPU Balam
Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB