Surat Cinta BEM Unila pada Jokowi Minta Pilkada 2020 Ditunda

Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2020 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mengirimkan surat cinta kepada Presiden RI Joko Widodo yang isinya meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Kamis (1/10) lalu.

Permintaan ini disampaikan usai BEM Unila melakukan kunjungan pada awal September lalu, ke KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung, serta 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak.

Presiden BEM Unila Irfan Fauzi Rachman mengatakan pihaknya memutuskan mengirimkan surat kepada Jokowi karena KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung mengaku tidak memiliki kewenangan menunda pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kemarin dalam webinar bersama KPU dan Bawaslu Lampung, mereka menyampaikan bahwa penyelenggara di daerah itu adalah pelaksana undang-undang. Apa yang sudah diamanatkan undang-undang oleh pemerintah pusat maka itu yang harus ditaati dan dilaksanakan,\” kata Irfan, Minggu (4/10), di Bandarlampung.

\”Maka dari itu, kita memberikan surat cinta kepada Presiden RI Jokowi sebagai kepala pemerintah Indonesia hari ini, bersama DPR RI dan penyelenggara KPU RI dan Bawaslu RI agar pilkada 2020 ditunda,\” lanjut dia.

Permintaan ini disampaikan agar pemerintah fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan meningkatkan perekonomian agar Indonesia terhindar dari resesi.

\”Apabila pilkada tetap dilanjutkan maka kita tetap akan mengawal proses pilkada tetapi dalam hal ini kita merekomendasikan, akan lebih arif apabila metode dalam pemungutan suaranya itu melalui e-Voting,\” ujarnya.

Irfan mencontohkan negara tetangga seperti Filipina yang sudah mampu melaksanakan e-Voting.

\”Sudah banyak negara yang melakukan itu, bahkan di Indonesia sudah pernah diuji coba. Saya kira dengan instrumen yang ada, Indonesia mampu untuk melaksanakan itu,\” katanya.

Pemungutan suara elektronik \’e-Voting\’ dinilai efektif untuk mencegah terciptanya klaster Covid-19 di pilkada 2020.

Meskipun Bawaslu dan KPU daerah bersama unsur Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19 membentuk Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 pada tahapan pemilihan, Irfan menilai, hal tersebut belum cukup memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 meskipun telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

\”Tapi kan yang namanya pesta demokrasi enggak mungkin sepi, jelas antusiasmenya tinggi, maka itu akan sulit dihindari. Seperti rapat terbatas dalam kampanye hanya dihadiri 50 orang, tetapi pada pelaksanaannya kita lihat, khusus Provinsi Lampung, di 8 kabupaten/kota yang menggelar pilkada, implementasinya jauh dari apa yang sudah ditetapkan,\” ujarnya.

Irfan meminta Bawaslu sebagai pengawas dan KPU selaku teknis penyelenggara pilkada bersikap tegas dengan memberikan sanksi diskualifikasi bagi pasangan calon yang tidak menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19.

\”Tindakan tegas harus diberikan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13/2020. Tapi kan sanksinya tidak tegas juga, dalam arti masih memberikan kelonggaran bagi peserta maupun pasangan calon yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19,\” katanya.

Meskipun BEM Unila meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda, KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung tetap mengapresiasi kepedulian mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi.

\”Baik KPU maupun Bawaslu mengapresiasi bahwa hari ini masih ada mahasiswa yang peduli akan pesta demokrasi dan mengajak bersama-sama mengawal proses Pilkada Serentak 2020 ini.\”

\”Kita tetap menginginkan pilkada serentak ditunda. Jangan sampai nyawa rakyat ditukar dengan kekuasaan semata dan pada akhirnya tidak menyejahterakan rakyat,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB