Supriyanto Upayakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Lewat Perda

Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di daerah pemilihannya. Salah satunya adalah Supriyanto, yang membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu, 22 Juli 2023. Dalam acara ini, Supriyanto menghadirkan dua narasumber, Adi Surya Irawan S.Pd dan Sutopo S.E. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga sekitar.

Baca Juga  Budiman AS Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Uang Komite Sekolah

Dalam sambutannya, Supriyanto, yang juga anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung, menjelaskan tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019. “Perda ini dibuat untuk menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” ujarnya.

Narkotika dianggap sebagai musuh bersama yang harus diperangi karena dapat merusak generasi bangsa, terutama para pemuda yang merupakan penerus bangsa. Oleh karena itu, Supriyanto mengimbau masyarakat Adiluwih, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkotika.

Baca Juga  Jangan Khawatir Kehabisan, Tiket PRL 2023 Bisa Dibeli Lewat Apindotiket.com

“Narkotika dapat merusak segalanya, mulai dari ekonomi hingga kesehatan diri kita sendiri. Saya mengimbau agar pemuda dan pemudi di sini dapat menjauhi narkotika dan zat adiktif lainnya,” tambahnya.

Ketua PPP Lampung ini juga menjelaskan tentang Perda itu sendiri. “Perda merupakan payung hukum yang telah disepakati bersama antara pemerintah provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung. Di dalam Perda tersebut terdapat poin-poin penting yang harus dipahami masyarakat agar tercipta suasana kondusif dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB