Sukiman Residivis Senpi yang Kapok Usai Masuk Penjara

Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Sukiman (48) warga Kampung Karang Endah Lampung Tengah (Lamteng), sang resedivis kasus senjata api (senpi) rakitan, mengaku menyesal dengan perbuatannya yang melawan hukum itu.

Profesinya sebagai pembuat senpi rakitan berhenti ketika Satuan Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Lamteng berhasil mengungkap kasus ini pada tahun 2014 silam.

Dia menceritakan profesi itu (pembuat senpi rakitan) berlangsung hampir 1 tahun sampai dia membuat ruang bawah tanah (bunker) sebagai tempat pembuatan senpi rakitan. \”Hampir 1 tahun saya menjalankan profesi itu (pembuat senpi rakitan) mas, sampai-sampai saya ada bunker dibelakang kandang kambing saya hanya untuk membuat senpi itu,\” terang sang resedivis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi Alhamdulilah mas, saya sekarang sudah insyaf dan tak akan mengulanginya lagi. Kapok saya mas bener-bener tidak enak masuk penjara itu,\” kata Sukiman saat ditemui di rumahnya.

Sejak keluar dari penjara pada tahun 2016 lalu dia kembali memulai kehidupan yang baru sebagai masyarakat yang patuh pada hukum.

\”Saya sekarang membuka usaha sendiri mas, saya buka bengkel las dirumah. Alhamdulilah kehidupan saya sekarang lebih baik dan bisa mencari nafkah yang halal dan tidak melanggar hukum untuk menafkahi keluarga tercinta saya,\” terang Sukiman.

Bapak dua anak itu juga tidak lupa berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membinanya sampai dia bisa membuka kembali usahanya yang dulu dia tekuni (tukang las).

\”Saya sangat-sangat berterimakasih mas pada pihak Kepolisian Republik Indonesia karna telah memberikan bantuan alat-alat untuk usaha saya, sehingga saya bisa membuka kembali usaha saya yang dulu sebagai tukang las,\” jelas Sukiman.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia di sini tidak hanya mengamankan tindak pelaku kejahatan tapi juga memberi peran penting dalam membina para resedivis untuk memulai kehidupan yang baru dan memberi pelatihan-pelatihan pekerjaan dan juga memberikan bantuan material maupun barang.

Diakhir, Sukiman menghimbau kepada para pelanggar hukum khususnya pembuat senpi rakitan untuk menyerahkan diri atau untuk insaf, \”Jangan mau diiming-imingkan uang besar karena ini melanggar hukum dan hukumannya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara. Selanjutnya saya mengajak pada temen-temen semua khususnya di Lampung Tengah untuk selalu taat hukum, menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pileg dan pilpres 2019 ini,\” pungkasnya.  (Subrata)

Berita Terkait

Pengembangan OTT, KPK Bakal Periksa Kepala Satker Lain di Lamteng
Reses Hari Terakhir, Munir Salurkan PIP di Rumbia dan Kota Gajah
Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa
Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng
Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha
Surajaya Minta Generasi Penerus Bangsa Wajib Jaga Pancasila
Pemprov Lampung Luncurkan Program MBG di Lamteng: Dorong Peningkatkan SDM dan Ekonomi Desa
Anggota DPRD Lampung Ajak Perempuan Bangun Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru