Sukiman Residivis Senpi yang Kapok Usai Masuk Penjara

Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Sukiman (48) warga Kampung Karang Endah Lampung Tengah (Lamteng), sang resedivis kasus senjata api (senpi) rakitan, mengaku menyesal dengan perbuatannya yang melawan hukum itu.

Profesinya sebagai pembuat senpi rakitan berhenti ketika Satuan Reskrim Polsek Terbanggi Besar, Lamteng berhasil mengungkap kasus ini pada tahun 2014 silam.

Dia menceritakan profesi itu (pembuat senpi rakitan) berlangsung hampir 1 tahun sampai dia membuat ruang bawah tanah (bunker) sebagai tempat pembuatan senpi rakitan. \”Hampir 1 tahun saya menjalankan profesi itu (pembuat senpi rakitan) mas, sampai-sampai saya ada bunker dibelakang kandang kambing saya hanya untuk membuat senpi itu,\” terang sang resedivis.

Baca Juga  Bawaslu Lamteng: 459 Pemilih Ganda-368 Pemilih Belum Terdaftar di DPT

\”Tapi Alhamdulilah mas, saya sekarang sudah insyaf dan tak akan mengulanginya lagi. Kapok saya mas bener-bener tidak enak masuk penjara itu,\” kata Sukiman saat ditemui di rumahnya.

Sejak keluar dari penjara pada tahun 2016 lalu dia kembali memulai kehidupan yang baru sebagai masyarakat yang patuh pada hukum.

\”Saya sekarang membuka usaha sendiri mas, saya buka bengkel las dirumah. Alhamdulilah kehidupan saya sekarang lebih baik dan bisa mencari nafkah yang halal dan tidak melanggar hukum untuk menafkahi keluarga tercinta saya,\” terang Sukiman.

Baca Juga  Camat Seputih Agung Lampung Tengah Dukung Sosialisasi Pansus Raperda PRBP

Bapak dua anak itu juga tidak lupa berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah membinanya sampai dia bisa membuka kembali usahanya yang dulu dia tekuni (tukang las).

\”Saya sangat-sangat berterimakasih mas pada pihak Kepolisian Republik Indonesia karna telah memberikan bantuan alat-alat untuk usaha saya, sehingga saya bisa membuka kembali usaha saya yang dulu sebagai tukang las,\” jelas Sukiman.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia di sini tidak hanya mengamankan tindak pelaku kejahatan tapi juga memberi peran penting dalam membina para resedivis untuk memulai kehidupan yang baru dan memberi pelatihan-pelatihan pekerjaan dan juga memberikan bantuan material maupun barang.

Baca Juga  500 PNS Lamteng Bakal Pensiun Tahun ini

Diakhir, Sukiman menghimbau kepada para pelanggar hukum khususnya pembuat senpi rakitan untuk menyerahkan diri atau untuk insaf, \”Jangan mau diiming-imingkan uang besar karena ini melanggar hukum dan hukumannya cukup tinggi yaitu 20 tahun penjara. Selanjutnya saya mengajak pada temen-temen semua khususnya di Lampung Tengah untuk selalu taat hukum, menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pileg dan pilpres 2019 ini,\” pungkasnya.  (Subrata)

Berita Terkait

Konsumsi Gula Berlebih Pengaruhi Perkembangan Otak Anak
Puluhan Personel Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Polres Lampung Tengah Amankan Penetapan Calon Kepala Daerah
Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Bupati Lampung Tengah Hadiri Jumat Mahabbah di Seputih Surabaya
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB