Suhu Tubuh di Atas 37,3°C KPPS, PTPS, Saksi Calon Dilarang Bertugas

Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Sabtu (28/11). Foto: Netizenku.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bandarlampung Tahun 2020 di Hotel Emersia, Sabtu (28/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Provinsi Lampung berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain memperbesar ukuran tempat pemungutan suara (TPS) 10×8 meter untuk jaga jarak, dan melengkapi penyelenggara, saksi, dan pemilih dengan alat pelindung diri (APD) juga akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

\”Melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat pemilih sebelum memasuki TPS,\” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat ditemui di Hotel Emersia, Sabtu (28/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal terdapat Saksi dan Pengawas TPS yang memiliki suhu tubuh 37,3°C atau lebih, Saksi dan Pengawas TPS yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan diganti Saksi dan Pengawas TPS lainnya.

Baca Juga  Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Mengkhawatirkan, Aprilliati: KLA Jangan Cuma “Lip Service”

\”Sementara pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara terdapat Pemilih, Saksi atau Pengawas TPS yang memiliki suhu tubuh 37,3°C atau lebih, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan langkah lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku,\” ujar Erwan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto mengatakan tidak ada mekanisme penggantian bagi KPPS yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3°C.

\”KPPS ada 7 orang ditambah Petugas Ketertiban TPS 2 orang, kalau ada salah satu yang tidak bisa mengikuti, yang bertugas yang ada saja. Tidak ada mekanisme penggantian karena sudah di-SK-kan, tidak mungkin dalam satu hari dilakukan penggantian,\” kata Ismanto saat dihubungi, Minggu (29/11).

Baca Juga  Kendaraan Plat B dan BG Paling Banyak Masuk Bandarlampung

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran terkait mekanisme penggantian Pengawas TPS jika suhu tubuh lebih dari 37,3°C pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 9 Desember nanti.

\”Itu kasuistik, jika emergency kita buat surat rujukan. Untuk sementara Pengawas TPS akan digantikan Pengawas Kelurahan atau Pengawas Kecamatan, sembari menunggu surat edaran terkait hal tersebut,\” kata Karno saat dihubungi Minggu (29/11).

Baca Juga  KNPI Bandarlampung: pemuda berperan aktif kawal pilkada

Dia menjelaskan substansi pengawasan tidak hanya saat proses pemungutan dan penghitungan suara. Setiap TPS tidak boleh luput dari Pengawas TPS, mulai dari pemilihan lokasi hingga pendirian TPS sesuai ketentuan.

\”Jangan sampai ada kekosongan pengawasan untuk itu kita selalu mengimbau kepada jajaran untuk menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,\” ujar dia.

Namun Karno menyerahkan hasil pemeriksaan suhu tubuh ditentukan oleh tim medis karena ada kemungkinan kalibrasi alat pemeriksa suhu tubuh (thermogun) tidak akurat.

\”Karena ada juga yang memakai batere. Biar tim medis yang menentukan pertimbangannya seperti apa,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu
LDS Delegasikan Anggota dalam Konsolidasi Nasional Pemantau Pemilu
Pernyataan Sikap atas Disinformasi dan Pembingkaian Berita “Kaum Muda Bincang Demokrasi”

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB