Subholding Gas Pertamina Selenggarakan Vaksinasi Booster Pekerja, Pensiunan dan Keluarga

Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi, perlindungan kesehatan dan peningkatan imunitas keluarga besar Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk, menyelenggarakan Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (Booster). Dengan target sekitar 4860 peserta, vaksinasi di lingkungan Subholding Gas diselenggarakan selama 18 hari kerja mulai 27 Januari s.d 22 Februari 2022.

Tidak hanya bagi pekerja dan mitra kerja, vaksinasi booster ini juga ditujukan untuk keluarga, anggota serumah lainnya dan pensiunan Subholding Gas Group. Sentra vaksinisasi booster Subholding Gas berlokasi di Kantor Pusat PGN Jakarta dan diikuti oleh masing-masing regional di Sales Operation Region (SOR) 1 Sumatera, SOR 2 Jawa Bagian Barat, SOR 3 Jawa Bagian Tengah Timur dan menyusul SOR 4 untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Baca Juga  OJK Lampung Dukung Pariwisata Beroperasi di Masa Covid-19

“Vaksinasi booster dilakukan sebagai langkah lanjutan perusahaan dalam melindungi pekerja dan sekaligus mendukung program vaksinasi booster yang digencarkan pemerintah,” ujar Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Beni Syarif Hidayat dalam release yang diterima Altumnews, Sabtu (12/2/2022).

Menurut Beni, saat ini kegiatan operasional di lingkungan Subholding Gas sudah mulai tinggi. Ditambah lagi, saat ini terdapat varian baru COVID-19 yakni Omicron, sehingga mendorong perusahaan untuk segera merealisasikan vaksinasi booster.

Baca Juga  Rupiah Bertekuk Lutut setelah Dihajar Luar Dalam

“Secara bertahap ke depan, kami menargetkan seluruh pekerja dan mitra di lingkungan Subholding Gas Group bisa segera tervaksin. Selain di Jakarta, vaksinasi booster juga telah dilakukan di Surabaya untuk pekerja SOR 3 dan di Medan untuk pekerja SOR 1,” ujar Beni.

Dalam penyelenggaraan vaksinasi booster di Kantor Pusat, PGN berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Kecamatan Taman Sari, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, dan Puskesmas Kecamatan Taman Sari. Di regional lainnya, vaksinasi booster Subholding Gas juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Untuk syarat dan ketentuan vaksinasi booster untuk pekerja dan mitra kerja, PGN mengikuti ketentuan kesehatan yang berlaku, yakni calon penerima vaksin sudah berjarak 6 bulan sejak vaksin dosis ke-2, sudah terbit dosis ke-3 aplikasi Peduli Lindungi, dan berusia ≥18 tahun. Kemudian pekerja dan mitra kerja dapat mendaftar di link registrasi yang telah disediakan.

Baca Juga  Cabai di Balam Alami Kenaikan Harga

“Program vaksinasi tidak bertujuan untuk membuat seseorang menjadi kebal dan terbebas total dari COVID-19. Vaksinasi juga tidak serta merta menggantikan implementasi protokol kesehatan. Kami tetap menghimbau kepada seluruh pekerja dan mitra kerja menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di setiap kegiatan dimanapun berada,” pungkas Beni. (LENI)

Berita Terkait

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Tri Perluas dan Perkuat Jaringan Hingga Area Pelosok Lampung
Ini Dampak Perang Iran-Israel Terhadap Ekspor Impor Lampung
Generasi Happy Tri 2024 Dimulai di Jambi, Gen Z Siap Unjuk Kreativitas Digital
Telkomsel Dukung Academy of Pop, Dorong Talenta Muda Indonesia ke Kancah Internasional
NTP Lampung Terus Melambung Diwariskan Arinal Dilanjutkan Uncle Sam
NTP Lampung September 2024 Catat Rekor Tertinggi 129,58

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB