Soal Tudingan Pemalsuan ke Mahasiswa Unila, Ikadin Lampung Nilai MK Berlebihan

Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menanggapi berita mahasiswa Universitas Lampung yang dianggap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) memalsukan tanda tangan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung nilai MK berlebihan.

Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, menyampaikan bahwa ancaman pidana bagi para mahasiswa terlalu didramatisir.

“Kalau dilihat dari klarifikasi mahasiswa di media, kan terlihat mereka tidak ada maksud untuk memalsukan. Karena kawannya di luar daerah, mereka minta izin agar ditandatangani oleh kawan yang lain. Itu kan atas persetujuan empunya tanda tangan. Lagi pula apakah unsur pemalsuan dokumen terpenuhi? Saya pikir tidak. Dalam pasal 263 KUHP jelas mesti ada yang dirugikan. Dalam peristiwa ini siapa yang dirugikan?” ungkap Penta Peturun pada Selasa (19/7).

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, respon Hakim MK Arif Hidayat berlebihan mengenai ancaman pidana bagi para mahasiswa. “Saya lihat peristiwa itu terlalu didramatisir,” pungkasnya.

“Pada prinsipnya DPD Ikadin Lampung mengapresiasi langkah mahasiswa yang mengajukan judicial review. Saya yakin permohonan mereka dituntun oleh idealisme mahasiswa demi kepentingan masyarakat. Saya pikir jauh bila mahasiswa bermaksud buruk dalam mengajukan permohonan judicial review,” tutupnya.(Agis/Rls)

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Launching IJP FC dan Turnamen Minisoccer 2026

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru