Soal Tudingan Pemalsuan ke Mahasiswa Unila, Ikadin Lampung Nilai MK Berlebihan

Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menanggapi berita mahasiswa Universitas Lampung yang dianggap oleh Mahkamah Konstitusi (MK) memalsukan tanda tangan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung nilai MK berlebihan.

Ketua DPD Ikadin Lampung, Penta Peturun, menyampaikan bahwa ancaman pidana bagi para mahasiswa terlalu didramatisir.

“Kalau dilihat dari klarifikasi mahasiswa di media, kan terlihat mereka tidak ada maksud untuk memalsukan. Karena kawannya di luar daerah, mereka minta izin agar ditandatangani oleh kawan yang lain. Itu kan atas persetujuan empunya tanda tangan. Lagi pula apakah unsur pemalsuan dokumen terpenuhi? Saya pikir tidak. Dalam pasal 263 KUHP jelas mesti ada yang dirugikan. Dalam peristiwa ini siapa yang dirugikan?” ungkap Penta Peturun pada Selasa (19/7).

Baca Juga  Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, respon Hakim MK Arif Hidayat berlebihan mengenai ancaman pidana bagi para mahasiswa. “Saya lihat peristiwa itu terlalu didramatisir,” pungkasnya.

“Pada prinsipnya DPD Ikadin Lampung mengapresiasi langkah mahasiswa yang mengajukan judicial review. Saya yakin permohonan mereka dituntun oleh idealisme mahasiswa demi kepentingan masyarakat. Saya pikir jauh bila mahasiswa bermaksud buruk dalam mengajukan permohonan judicial review,” tutupnya.(Agis/Rls)

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu
Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026
Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026
Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA
IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB