Bandarlampung (Netizenku.com): Soal \”Digerebeknya\” sebuah gudang logistik yang menyimpan sarung dan jilbab milik pasangan calon nomor urut tiga Arinal-Nunik Lampung Utara oleh Gakkumdu setempat, mendapat respon dari Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.
Khoir, sapaan akrabnya, mengatakan jika ada buktinya hal itu bisa menjadi temuan. Sebab, selama ini pihaknya sulit menindaklanjuti laporan karena ketiadaan bukti. Namun menurutnya, temuan sarung dan jilbab milik paslon nomor 3 di Lampura termasuk bahan kampanye yang boleh dibagikan, jika masing-masing harganya tidak melebihi Rp25 ribu.
\”Hitungnya bukan perstel, melainkan dari masing-masing bahan kampanye, harganya tidak melebihi Rp 25 ribu,\” jelasnya, Sabtu (26/5).
Namun, pihaknya juga tetap mengintruksikan kepada jajaran Panwas di daerah untuk memastikan tidak ada logistik lainnya misalnya uang atau sembako. \”Ada audit dana kampanye yang akan dilakukan oleh KAP yang ditunjuk KPU. Menurut saya, sarung tidak apa-apa, jadi ya tidak perlu diproses,\” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan sarung yang harganya melebihi Rp 25 ribu. \”Hal ini sudah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2018, salah satunya bahan kampanye yang dicetak di luar yang difasilitasi KPU.\” (Rio)