Soal Temuan BPK, Bapenda Lamtim Bingung

Redaksi

Kamis, 6 September 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Bapenda Lamtim, Taufik Hidayat (Foto: Nainggolan/Nk)

Sekertaris Bapenda Lamtim, Taufik Hidayat (Foto: Nainggolan/Nk)

Lampung Timur (Netizenku.com) : Dana insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah yang dianggarkan Bapenda Lamtim pada tahun anggaran 2017 lalu, menjadi salah satu temuan BPK RI perwakilan Lampung.

Pada tahun anggaran 2017, Bapenda Lamtim menganggarkan biaya insentif pemungutan pajak dan Retribusi Daerah kurang lebih sebesar Rp 3 Miliar.

Insentif pemungutan pajak dan Retribusi Daerah tersebut adalah merupakan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan, atas kinerja tertentu dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insentif diberikan apabila instansi pelaksana pemungutan pajak mencapai kinerja tertentu. Namun sayang dana insentif tersebut merupakan salah satu temuan BPK RI perwakilan Lampung.

Ketika dikonfirmasi adanya temuan BPK tersebut, Sekretaris Bapenda Lamtim Taufik Hidayat membenarkan.

\”Namun dalam hal temuan tersebut kami bingung, karena dalam aturan yang ada memperbolehkan, tetapi di sisi lain menjadi temuan BPK. Karena sudah masuk dalam temuan BPK, maka tentu hal itu sudah kami tindaklanjuti,\” ujarnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Namun yang membuatnya bingung, pada PP Nomor 69 tahun 2010 dijelaskan tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, Sekretaris Daerah dan instansi pelaksana pemungut pajak dan retribusi dinyatakan dapat diberikan insentif.

\”Karena adanya temuan BPK RI perwakilan provinsi Lampung terkait insentif tersebut, maka kami telah koordinasi dengan kementerian dalam negeri. Petunjuk dari kementerian dalam negeri telah menyatakan bahwa pemberian insentif tersebut tidak ada masalah,\” kata Taufik.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Setelah pihaknya berkoordinasi dengan kementrian dalam negeri dan menyatakan diperbolehkan, mereka mengirim surat ke BPK terkait hasil kordinasi dengan kementrian dalam negeri tersebut.

\”Kami sudah mengirim surat ke BPK RI perwakilan Lampung, yang dalam surat itu kami meminta agar temuan tersebut masuk dalam kategori empat, yang artinya temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB