Soal Smep, DPRD Minta Pemkot Belajar

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusuf Erdiansyah.

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusuf Erdiansyah.

Bandarlampung (Netizenku): Komisi II DPRD Kota Bandarlampung minta pemerintah kota (pemkot) selektif dalam mencari pengembang baru Pasar Smep, yang hingga pembangunannya telah mangkrak bertahun-tahun.

Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusuf Erdiansyah menyatakan, bahwa pemkot akan cukup sulit mencari pengembang baru, mengingat para pedagang Pasar Smep telah menyetorkan uang kepada PT Prabu Artha Makmur yang dinahkodai oleh Alay.

\”Tugas pemkot dalam mencari pengembang baru cukup sulit karena kasus yang dilakukan oleh Alay. Apalagi para pedagang sudah menyetor uang, fitnah pedagang minta uangnya dikembalikan,\” ujar Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, yang bisa dilakukan DPRD dan Pemkot Bandarlampung hanyalah meminta pihak kepolisian untuk bekerja dengan profesional.

\”Kita hanya bisa minta kepolisian untuk bekerja secara profesional, agar Alay bisa mengganti rugi uang pedagang sesuai kemampuannya saat ini,\” imbuhnya.

Uang yang sudah disetorkan, lanjut dia, diperuntukkan bagi pembangunan kios, dan DPRD kini tengah mencari solusi terbaik untuk meringankan pedagang. \”Kami sedang mencari solusi terbaik bagi pedagang Pasar Smep. Apakah nanti ada potongan harga, atau dimudahkan cara pembayarannya,\” tuturnya.

Dirinya berharap, pemkot dapat memetik pelajaran dari kasus Pasar Smep, agar kejadian yang merugikan pedagang tidak terjadi lagi.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB