Soal PL Shalawatan di Klub Malam, Pengurus MUI Beda Pendapat

Redaksi

Kamis, 13 September 2018 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Instagram)

(Foto: Instagram)

Lampung (Netizenku.com): Gus Miftah mengajak orang-orang di antaranya wanita pemandu lagu (PL) di klub malam bershalawat. Banyak dari mereka bergaun seksi.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bershalawat tanpa menutup aurat itu tidak sopan.

\”Apakah etis kita bershalawat, beribadah, sedangkan kita dalam keadaan tidak menutup aurat? Apalagi terkesan buka-bukaan,\” kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, Kamis (13/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, shalawat adalah sesuatu yang baik dan bernilai ibadah. Allah SWT juga berselawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ada tata cara yang sopan untuk bershalawat, yakni termasuk menutup aurat.

\”Jadi memang ini tidak sampai murtad dan keluar dari Islam, tapi bershalawat dalam kondisi yang tidak sopan secara ibadah, tidak menutup aurat, di tempat yang tak layak itu mengurangi etika dan sopan santun berselawat kepada Rasulullah,\” tutur Cholil.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Dia menyarankan kepada Gus Miftah agar menggunakan metode dakwah yang lebih baik, tanpa tak melanggar etika beragama.

\”Sebaiknya menggunakan metode dakwah yang lebih elegan dan tidak melanggar etika beragama,\” kata Cholil.

Harus Didukung

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa\’adi. Dia justru mendukung dakwah Gus Miftah.

\”Jadi kalau ada ustadz, kyai atau ulama yang berani melakukan dakwah di tempat-tempat seperti itu, menurut saya harus diberikan dukungan dan support,\” kata Zainut.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Dakwah Gus Miftah di dunia remang-remang perlu didukung sepanjang dakwahnya dilakukan dengan cara yang benar, sesuai ketentuan, dan niat yang ikhlas.

Dakwah demikian justru lebih baik ketimbang dakwah yang ternyata berisi ujaran kebencian.

\”Menurut saya dakwah di tempat seperti itu nilainya lebih mulia dari pada dakwah di tempat yang baik dengan komunitas yang baik tapi isi dakwahnya mengajak kepada kejahatan, penuh dengan ujaran kebencian, fitnah dan mengadu domba antarkelompok masyarakat,\” tutur Zainut.

Dia menjelaskan inti dakwah adalah mengajak manusia untuk menuju jalan kebaikan dengan cara yang bijaksana.

Sasaran dakwah tidak terbatas kepada kelompok masyarakat yang sudah baik namun juga perlu dilakukan kepada masyarakat yang belum baik.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

\”Bahkan menurut saya justru kelompok ini yang perlu mendapatkan perhatian khusus, misalnya daerah lokalisasi, kampung narkoba, tempat-tempat perjudian, kelab malam atau daerah remang-remang yang penuh dengan kemaksiatan,\” kata Zainut.

Aksi Gus Miftah atau KH Miftah Maulana Habiburrahman menjadi viral setelah video kajian keagamaannnya di sebuah klub malam di Bali beredar di internet.

Gus Miftah adalah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji di Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Dia sudah delapan tahun menekuni dakwah di klub malam, 14 tahun berdakwah di kawasan prostitusi Yogyakarta, Pasar Kembang (Sarkem). (dtc/lan)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB