Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Laporan LSM TEGAR

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari LSM TEGAR terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik Kepala Desa (Kades) di Lamtim, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Kejari setempat telah memasuki tahap pengumpulan data bukti-bukti dari LSM TEGAR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Syahrir Harahap SH, MH mengatakan, sat ini pihaknya sedang mengumpulkan dan menggali data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik Kades tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam pengumpulan data yang kita lakukan tersebut sampai saat ini masih berjalan, termasuk bukti biaya yang dipergunakan pada pihak penyedia tempat kegiatan yang ada di Bandarlampung,\” ujar dia, Rabu (25/7).

Yang jelas, kata dia, dalam menangani dugaan permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. \”Kami juga sudah pernah melakukan pemanggilan kepada pihak dinas terkait, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan tersebut,\” ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dana Desa (DD) yang sejatinya diperuntukan pembangunan di tingkat desa, diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum kepala Dinas di Lampung Timur.

Hal ini bermula dari ramainya pemberitaan di sejumlah media online beberapa waktu lalu terkait Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Timur yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana desa dengan dalil pelatihan jurnalistik kepala desa (kades) sekabupaten Lamtim beberapa waktu lalu di Hotel Horison Bandar Lampung.

Pelatihan jurnalistik untuk kepala desa ini sendiri terkesan dipaksakan, pasalnya kegiatan tersebut tak tampak ada kaitannya dengan upaya memajukan pemerintahan di tingkat desa.

Melihat kondisi inilah akhirnya Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Aspirasi Rakyat (TEGAR) Lampung Timur  melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lamtim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana pada Senin 21 Mei 2018 yang lalu.

Ketua LSM TEGAR Lamtim Azhari Nisar mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang kurang tepat, dengan membebankan biaya dari dana desa. Biaya dana pelatihan tersebut dibebankan melalui dana desa yang ada di 264 desa yang ada di kabupaten Lampung Timur.

\”Kalau dari investigasi yang kami lakukan, setiap desa dipungut dana sebesar Rp2.910.000 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison Bandarlampung tersebut. Bagaimana mungkin, dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, yang kami anggap bukan hal yang penting dan tidak masuk dalam aturan penggunaan dana desa,\” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Sukadana dapat segera memanggil dan memeriksan Kepala BPMPD Lamtim terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang ada di Lamtim.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB