Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Laporan LSM TEGAR

Redaksi

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari LSM TEGAR terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik Kepala Desa (Kades) di Lamtim, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Kejari setempat telah memasuki tahap pengumpulan data bukti-bukti dari LSM TEGAR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Syahrir Harahap SH, MH mengatakan, sat ini pihaknya sedang mengumpulkan dan menggali data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik Kades tersebut.

\”Dalam pengumpulan data yang kita lakukan tersebut sampai saat ini masih berjalan, termasuk bukti biaya yang dipergunakan pada pihak penyedia tempat kegiatan yang ada di Bandarlampung,\” ujar dia, Rabu (25/7).

Baca Juga  Bawaslu Lamtim Dalami Video Dugaan Kades Ajak Dukung Paslon

Yang jelas, kata dia, dalam menangani dugaan permasalahan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. \”Kami juga sudah pernah melakukan pemanggilan kepada pihak dinas terkait, untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan persoalan tersebut,\” ungkapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dana Desa (DD) yang sejatinya diperuntukan pembangunan di tingkat desa, diduga disalahgunakan oleh salah satu oknum kepala Dinas di Lampung Timur.

Hal ini bermula dari ramainya pemberitaan di sejumlah media online beberapa waktu lalu terkait Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lampung Timur yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana desa dengan dalil pelatihan jurnalistik kepala desa (kades) sekabupaten Lamtim beberapa waktu lalu di Hotel Horison Bandar Lampung.

Baca Juga  Zaiful Harap OPD Berinovasi di Penyelenggaraan Pemerintahan

Pelatihan jurnalistik untuk kepala desa ini sendiri terkesan dipaksakan, pasalnya kegiatan tersebut tak tampak ada kaitannya dengan upaya memajukan pemerintahan di tingkat desa.

Melihat kondisi inilah akhirnya Lebaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tegakkan Aspirasi Rakyat (TEGAR) Lampung Timur  melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Lamtim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana pada Senin 21 Mei 2018 yang lalu.

Ketua LSM TEGAR Lamtim Azhari Nisar mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hal yang kurang tepat, dengan membebankan biaya dari dana desa. Biaya dana pelatihan tersebut dibebankan melalui dana desa yang ada di 264 desa yang ada di kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga  \"Dikangkangi\", Zaiful Geram

\”Kalau dari investigasi yang kami lakukan, setiap desa dipungut dana sebesar Rp2.910.000 untuk pelaksanaan pelatihan jurnalis desa di hotel Horison Bandarlampung tersebut. Bagaimana mungkin, dana desa dipergunakan untuk pelatihan jurnalis bagi kepala desa, yang kami anggap bukan hal yang penting dan tidak masuk dalam aturan penggunaan dana desa,\” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Sukadana dapat segera memanggil dan memeriksan Kepala BPMPD Lamtim terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan jurnalis bagi perangkat desa yang ada di Lamtim.
(Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Selasa, 26 November 2024 - 19:33 WIB

Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar

Senin, 25 November 2024 - 00:53 WIB

Ini Dia Standar Hidup Layak di Lampung, Silakan Cek Pengeluaran Anda “Di Atas atau Masih di Bawah”

Sabtu, 23 November 2024 - 11:19 WIB

Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada

Sabtu, 23 November 2024 - 08:29 WIB

“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terbaru

Pesawaran

M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah

Senin, 2 Des 2024 - 17:36 WIB

Ekonomi

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Des 2024 - 16:47 WIB