Soal Penutupan Kampung Vietnam, Disperkim Balam: Itu Ada Permasalahan dengan Masyarakat Bukan Karena Perizinan

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat wisata Kampung Vietnam di Bandarlampung ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat sejak (17/7) dengan status wisata ilegal.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan penutupan wisata Kampung vietnam tidak terkait dengan perizinan, melainkan dipicu oleh permasalahan antara warga setempat dan pihak pengelola.

Menurut Yusnadi, sebenarnya pihak pengelola Kampung Vietnam telah mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menyelesaikan beberapa persyaratan terkait perizinan. Meski demikian, permasalahan ijin lingkungan menjadi hal penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, mereka itu sudah mendaftar NIB, kemudian terkait PBG (Perizinan Bangunan Gedung). Tetapi karena ada kisruh, biarkan saja,” ungkap Yusnadi kepada wartawan Netizenku.com, Kamis (27/7).

Yusnadi juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan warga setempat untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Biar clear dulu, sudah disampaikan, sudah dirapatkan dengan mereka,” pungkas Yusnadi mengenai rencana penyelesaian masalah ini. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB