Soal Penutupan Kampung Vietnam, Disperkim Balam: Itu Ada Permasalahan dengan Masyarakat Bukan Karena Perizinan

Redaksi

Kamis, 27 Juli 2023 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tempat wisata Kampung Vietnam di Bandarlampung ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) setempat sejak (17/7) dengan status wisata ilegal.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan penutupan wisata Kampung vietnam tidak terkait dengan perizinan, melainkan dipicu oleh permasalahan antara warga setempat dan pihak pengelola.

Menurut Yusnadi, sebenarnya pihak pengelola Kampung Vietnam telah mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menyelesaikan beberapa persyaratan terkait perizinan. Meski demikian, permasalahan ijin lingkungan menjadi hal penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, mereka itu sudah mendaftar NIB, kemudian terkait PBG (Perizinan Bangunan Gedung). Tetapi karena ada kisruh, biarkan saja,” ungkap Yusnadi kepada wartawan Netizenku.com, Kamis (27/7).

Yusnadi juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan warga setempat untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada agar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Biar clear dulu, sudah disampaikan, sudah dirapatkan dengan mereka,” pungkas Yusnadi mengenai rencana penyelesaian masalah ini. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB