Soal Parkir Semrawut, DPRD Minta Dishub Jangan Banyak Beralasan

Redaksi

Minggu, 18 Maret 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak badan Jalan Sultan Agung kembali jadi korban parkir Transmart yang semrawut.

Tampak badan Jalan Sultan Agung kembali jadi korban parkir Transmart yang semrawut.

Bandarlampung (Netizenku): Lagi-lagi badan Jalan Sultan Agung depan Transmart menjadi tempat parkir bagi kendaraan.

Padahal, sebelumnya pihak transmart sudah berjanji kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk membenahi soal parkir yang merugikan banyak pengendera tersebut, lantaran sering menyebabkan macet.

Berdasarkan pantauan Netizenku, parkir yang memakan hingga badan jalan itu, telah terjadi beberapa hari belakangan ini. Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) telah dengan jelas melarang dengan memberikan rambu dilarang berhenti.

Baca Juga  Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono, Meminta Dishub untuk dapat menertibkan pelanggaran yang sudah berulang-ulang terjadi.

\”Jangan banyak alasan karena tidak ada mobil derek, kan sanksi bisa saja dengen dikempesin bannya pake tangan,\” ujar Wahyu saat dihubungi Netizenku, Minggu (18/3).

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Menurutnya, parkir di badan jalan dapat menimbulkan Kemacetan dan membahayakan pengendara yang melintas di tempat tersebut. \”Itu kan bisa macet lagi, terus juga berbahaya bagi pengendara yang melintas. Rambu-rambu diperbanyak kalau bisa, kemudian tempatkan personil disana, sebagai bentuk pencegahan,\” tutupnya.

Sementara itu, pihak Dishub masih belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan yang kembali berulang ini.(Agis)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB