Soal Maraknya Peredaran Narkoba, Azwar Yacub Imbau Para Orangtua Awasi Pergaulan Anak

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para generasi muda hendaknya menjauhi narkoba, agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Azwar Yacub saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (23/7).

Azwar Yacub mengatakan bahwa ketergantungan serta kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, sudah banyak menelan korban, dan korban tersebut tak jarang berada di sekitar kita.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini berdampak pada kematian dan masuk kurungan penjara. Itu sudah menjadi resiko dan harga yang tidak ditawar lagi,” kata anggota komisi IV DPRD Lampung ini.

Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga memberikan kiat-kiat khusus dalam menjauhi dan memerangi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yakni dengan menerapkan pola hidup Religius dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

“Sedini mungkin harus kita cegah, terutama dalam rumah tangga kita. Langkah Preventif (pencegahan) harus dikedepankan. Marilah kita menjauhi dan memerangi Narkotika dan zat-zat yang sejenisnya dengan mengharamkan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif. Dampaknya sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan berujung dengan hilangnya generasi bangsa. Bahkan, rumah tangga turut menjadi korban kehancuran,” ucap Azwar.

Azwar juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Saya juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dan mengajak para orang tua untuk lebih waspada agar putra putrinya terhindar dari narkoba,” harapnya. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB