SMKN 4 Bandarlampung Didik Siswa Berjiwa Wirausaha

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMK Negeri 4 Kota Bandarlampung, Hj Dewi Ningsih MPd. Foto: Netizenku.com

Kepala SMK Negeri 4 Kota Bandarlampung, Hj Dewi Ningsih MPd. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): SMK Negeri 4 Kota Bandarlampung berupaya menghilangkan image yang menyebutkan lulusan SMK penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Provinsi Lampung.

Kepala SMKN 4 Kota Bandarlampung, Hj Dewi Ningsih, menuturkan satuan pendidikan yang dipimpinnya mendidik siswa agar memiliki jiwa wirausaha.

“Siswa kita latih berwirausaha kalau hanya mengharapkan mereka kerja di industri, dengan indeks jumlah siswa yang lulus dengan lapangan pekerjaan yang tersedia di Lampung, timpang sekali,” kata dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketimpangan tersebut, lanjut dia, orangtua siswa juga terkadang tidak mengizinkan anak-anaknya untuk bekerja di luar Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

“Makanya sekarang kita fokus bagaimana siswa punya jiwa wirausaha. Jadi di masa sulit sekarang mereka tahan mental, artinya karakter mereka benar-benar kita latih,” tegas dia.

Dewi menuturkan siswa SMKN 4 Kota Bandarlampung tidak hanya dilatih berdasarkan jurusan yang mereka ambil tapi juga diberikan keterampilan lainnya melalui P5BK (Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja).

“Untuk jurusan perhotelan tidak hanya dilatih bagaimana melayani tamu, tapi juga memiliki kreativitas seperti pembuatan telur asin, kerajinan kain Tapis,” ujar dia.

Kreativitas siswa SMK ini mendapatkan apresiasi dari Gubernur Lampung dengan memajang karya mereka di pos-pos UMKM yang tersedia di Rest Area.

Baca Juga  Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Untuk legalitas izin edar produk makanan, pihak sekolah memberikan pendampingan bagi siswa. Mantan Kepala SMKN 8 Kota Bandarlampung ini menuturkan pengalamannya.

“Ketika di SMK Negeri 8 untuk mengurus perizinan tidak begitu sulit. Dari Dinkes Kota ke Dinkes Provinsi, kemudian mereka bekerja sama dengan akademisi, turun ke sekolah untuk memeriksa produk dan komposisinya,” kata dia.

Proses perizinan tersebut membutuhkan waktu 3 bulan. “Tapi kalau mau terbit izin BPOM kan untuk industri besar. Kita hanya sebatas kreatifitas anak, ada izin edar sudah alhamdulilah,” tutup dia.

Pada 5 November 2021, BPS Provinsi Lampung merilis hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) periode Agustus 2021.

Hasil survei menyebutkan siswa lulusan SMK se-Provinsi Lampung menjadi penyumbang terbesar tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,53 persen. Sementara SMA (6,64), Diploma/Universitas (4,98), SMP (4,63), dan SD ke Bawah (2,53) persen.

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Lahan Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Lampung, Edy Hardjito, mengatakan setiap tahunnya SMK Negeri dan Swasta se-Lampung meluluskan siswa sebanyak 49.000 orang.

Baca Juga: Tertinggi Tingkat Pengangguran, Lulusan SMK Didorong Berwirausaha

Dikutip dari Kota Bandarlampung Dalam Angka 2022 yang diterbitkan oleh BPS Kota Bandarlampung pada Februari lalu, di tahun 2021/2022 terdapat 25.776 siswa SMK Negeri dan Swasta yang tersebar di 62 sekolah di 17 kecamatan dari 20 kecamatan se-Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik
KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032
KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032
Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah
Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan
TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB