SMK SMTI Bandarlampung Setop PTM Terbatas

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video peringatan HUT SMK SMTI Bandarlampung dari akun Instagram @smksmti_bdl.

Tangkapan layar video peringatan HUT SMK SMTI Bandarlampung dari akun Instagram @smksmti_bdl.

Bandarlampung (Netizenku.com): SMK SMTI (Sekolah Menengah Teknik Industri) Bandarlampung menghentikan sementara kegiatan PTM terbatas di sekolah.

Sedikitnya 5 siswa dan satu pegawai SMK SMTI di Kelurahan Rawa Laut, Enggal, Bandarlampung terpapar Covid-19.

Mereka diduga terpapar virus corona usai merayakan HUT SMK SMTI pada Minggu, 30 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Sekolah SMK SMTI Bandarlampung, Farid Hardiana, membenarkan siswa dan pegawai Tata Usaha Sekolah terkonfirmasi Covid-19.

Namun dia membantah hal itu disebabkan perayaan HUT SMK SMTI Bandarlampung.

Farid mengatakan kegiatan perayaan HUT SMK SMTI digelar dengan menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat. Bahkan sebelum perayaan HUT, pihak sekolah telah melakukan tes Covid-19.

“Hasil testing semuanya negatif, maka diadakan ulang tahun SMTI. Acara juga digelar internal, hanya diikuti pihak sekolah. Kegiatan ulang tahun itu benar, tapi tidak semua siswa dilibatkan,” kata dia, Kamis (3/2).

Dari akun Instagram @smksmti_bdl pihak sekolah menggelar berbagai kegiatan yang diikuti guru dan siswa. Beberapa di antaranya terlihat tidak mengenakan masker dan berkerumun.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19, sekolah di bawah naungan Kementerian Perindustrian ini menghentikan sementara kegiatan PTM terbatas.

“Untuk sementara PTM kami liburkan hingga 2 hari ke depan dan baru masuk Senin (7/2). Ini kami juga menunggu arahan Disdikbud Provinsi Lampung,” kata dia.

Pasca siswa SMK SMTI terpapar Covid-19, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengeluarkan kebijakan penundaan PTM terbatas di seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan pemkot setempat.

“Dengan berat hati PTM yang akan dibuka 7 Februari kami tunda selama dua pekan ke depan karena kasus positif Covid-19 meningkat kembali,” ujar Eva Dwiana dalam konferensi pers di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (3/2).

Eva Dwiana menjelaskan Satgas Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan di SMK SMTI Bandarlampung untuk mencegah penularan Covid-19 dan melakukan rapid tes antigen kembali kepada siswa. (Josua)

Baca Juga: Siswa SMTI Terpapar Covid-19, Pemkot Tunda PTM Terbatas

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:40 WIB

Tubaba Ambil Langkah Tegas Selesaikan Masalah Agraria Eks Transmigrasi

Selasa, 4 November 2025 - 21:48 WIB

Bupati Tubaba Resmikan Kolam Pemancingan Ryo Tanjung Masih

Senin, 3 November 2025 - 16:51 WIB

Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPT

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Bupati Tubaba Dorong Peternakan Jadi Sektor Unggulan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Kawal Transparansi, Kejari Tubaba Siap Audit Dana Desa 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Tubaba Raih Juara II Festival Bebay Betabuh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Kejari Tubaba Soroti Lemahnya Pengelolaan Dana Desa dan Aset Tiyuh

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Trio Kepemimpinan Lama Kembali Pimpin PWI Tubaba Periode 2025–2028

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB