Siswa SMA di Pringsewu Dikeluarkan, Dramanya Mendapat Sorotan Publik

Ilwadi Perkasa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pengeluaran siswa SMAN 1 Pringsewu, Mic (17), telah memicu perdebatan publik tentang batas kewenangan sekolah negeri dalam mengeluarkan siswa karena alasan akademik.

Pringsewu – Pihak sekolah mengklaim bahwa proses pengeluaran siswa telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), namun keluarga siswa merasa ada dramatisasi bahwa ada diskriminasi dan rekayasa hukum dalam proses tersebut.

Pada 2 Agustus 2025, pihak sekolah memanggil orang tua Mic dan menyatakan bahwa sekolah tidak sanggup lagi mendidik siswa tersebut karena ketertinggalan pelajaran. Keluarga menerima keputusan tersebut dan memutuskan memindahkan Mic ke SMA Xaverius Pringsewu.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika orang tua Mic datang ke sekolah untuk meminta surat resmi keterangan pengeluaran, pihak sekolah menyodorkan skenario bahwa orang tua secara sukarela menarik anak dari sekolah, bukan dikeluarkan.

Keluarga menilai bahwa hal ini sebagai bentuk “rekayasa hukum” untuk menghindari tanggung jawab moral maupun administratif. Mereka juga menyayangkan bahwa sekolah yang dibiayai uang pajak malah mengajarkan hal yang tidak patut.

“Mengeluarkan siswa mungkin bisa dilakukan jika ada alasan kuat, tapi memaksa orang tua membuat surat seolah-olah menarik siswa, itu tidak pantas, terkesan membiasakan rekayasa dalam dunia pendidikan,” ujar Andi Wijaya, SH, kakak Mic.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pihak SMA Negeri 1 Pringsewu melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, memberikan klarifikasi bahwa proses pembinaan terhadap Siswa Mic telah dilakukan sejak kelas XI hingga kelas XII, melibatkan guru mata pelajaran, guru BK, wali kelas, hingga wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Pihak sekolah juga menekankan bahwa mayoritas siswa SMA Negeri 1 Pringsewu berprestasi namun tetap mengikuti seluruh proses pembelajaran, sehingga standar akademik yang berlaku harus dipertahankan.

Baca Juga  Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Reaksi Publik

Kasus ini membuka perdebatan publik tentang batas kewenangan sekolah negeri dalam mengeluarkan siswa karena alasan akademik.

Pengamat publik, Hengki Irawan, SH, menilai bahwa lembaga pendidikan, khususnya sekolah negeri, juga memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan intensif, bukan sekadar mengeluarkan siswa yang mengalami kesulitan belajar.

“Pihak sekolah seharusnya tidak membiasakan diri dalam membuat Surat Pernyataan/Perjanjian kepada Siswa,” ujar Ganto Almansyah, SH, Pengacara Publik Pendidikan di Jakarta.

Dengan demikian, kasus pengeluaran siswa SMAN 1 Pringsewu ini menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan tentang kebijakan pendidikan di Indonesia.

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB