Siswa Keracunan MBG, DPRD Lampung: Adakan Penyelidikan Forensik

Suryani

Senin, 29 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh.

Bandarlampung (Netizenku.com): “MBG perlu ditingkatkan dari sisi kualitas bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan massal terulang,” kata Deni, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Menurutnya, perlu ada penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kesalahan teknis (human error) atau faktor pribadi anak. “Ada yang biasanya tidak makan ikan tapi dipaksa makan, atau alergi susu. Hal-hal seperti itu harus diteliti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres, bersama dinas kesehatan, kepala sekolah, dan Puskesmas melakukan investigasi menyeluruh agar makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar aman dikonsumsi.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Fokus penyelidikan bukan mencari siapa salah, tapi memperbaiki kualitas MBG di sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal, khususnya lembaga kesehatan, untuk memperkuat pengawasan.

Ia menambahkan, dasar hukum terkait keracunan pangan sudah diatur dalam Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan massal.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Kasus ini sebaiknya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya. (Rls)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB