Siswa Keracunan MBG, DPRD Lampung: Adakan Penyelidikan Forensik

Suryani

Senin, 29 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menilai program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi siswa. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan kualitas dan evaluasi menyeluruh.

Bandarlampung (Netizenku.com): “MBG perlu ditingkatkan dari sisi kualitas bahan baku dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kasus keracunan massal terulang,” kata Deni, Senin (29/9/2025).

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Menurutnya, perlu ada penyelidikan forensik untuk memastikan penyebab keracunan, apakah karena kesalahan teknis (human error) atau faktor pribadi anak. “Ada yang biasanya tidak makan ikan tapi dipaksa makan, atau alergi susu. Hal-hal seperti itu harus diteliti,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Polres, bersama dinas kesehatan, kepala sekolah, dan Puskesmas melakukan investigasi menyeluruh agar makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) benar-benar aman dikonsumsi.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

“Fokus penyelidikan bukan mencari siapa salah, tapi memperbaiki kualitas MBG di sekolah,” tegasnya.

Sementara itu, Dosen Hukum Bisnis Darmajaya, Zulfikar Ali Butho, menyarankan agar struktur SPPG melibatkan pihak eksternal, khususnya lembaga kesehatan, untuk memperkuat pengawasan.

Ia menambahkan, dasar hukum terkait keracunan pangan sudah diatur dalam Pasal 72 ayat (1) PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang mewajibkan pelaporan setiap dugaan keracunan pangan massal.

Baca Juga  Eva Dwiana Minta BPN Lampung Permudah Sertifikat Tanah Warga Kurang Mampu

“Kasus ini sebaiknya ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) agar penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” jelasnya. (Rls)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB