Simpang Jalan Alternatif di Untung Suropati Dilebarkan

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan melebarkan permukaan Jalan Nusantara, ruas alternatif penghubung di Jl Untung Suropati – Jl Sultan Agung.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan bahwa pelebaran jalan itu agar memudahkan akses ketika memasuki Jalan Nusantara.

\”Muka jalannya akan kita lebarkan tiga meter kiri dan kanan, agar memudahkan akses kendaraan keluar masuk jalanan tersebut lancar,\” ujarnya saat meninjau lokasi tersebut, Selasa (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Jalan Nusantara itu merupakan jalur alternatif dari Jalan Untung Suropati menuju Jalan Sultan Agung. Oleh sebab itu pihaknya akan melebarkan ruas jalan persimpangan tersebut. Namun pada ruas bagian dalam akan direncanakan 2021 dilebarkan.

\”Untuk jalan dalamnya mungkin tahun 2021, akan kita lebarkan sampai keluar menuju samping Kantor Redaksi Radar Lampung,\” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas (kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan bahwa pelebaran jalan tersebut akan dilebarkan hingga tiga meter dengan panjang 15 meter.

\”Nanti kita lebarkan kanan dan kirinya, Dan yang akan kita bangun dari pertigaan ini sekita 15 meter kedalam,\”ucapnya.

Pelebaran jalan simpang ini tidak ada kegiatan pembebasan lahan, sebab Pemkot mendapatkan hibah kepemilikan lahan oleh sang pemilik tanah.

\”Tadi dihibahkan oleh pemilik lahan, Dilokasi tadi juga ada membawa sertifikat dan sudah salaman juga sama pak wali. Jadi tidak ada proses ganti rugi,\”kata dia.

Iwan melanjutkan, pelebaran pertigaan jalan tersebut akan dilaksanakan besok, dan diperkirakan selesai dalam waktu 15 hari kedepan.

\”Kita bangun mulai besok, kira-kira selesai lima belas hari kedepan,\” tandasnya. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB