Sidang Korupsi LPTQ Pringsewu Berlanjut, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Sidang ini menghadapkan dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan persidangan digelar pada Selasa (27/5/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi dan Edi Purbanus. Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan dan Wildan M. Yani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima saksi yang dihadirkan berasal dari lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, yaitu:

  1. Yeni Sri Astuti – Honorer Bagian Kesra
  2. Rizka Dwi Astuti – Honorer BagiaU Umum
  3. Hijra Elisa – Staf P3K
  4. Sofyan Rofli – Honorer Bagian Kesra
  5. Zainal Arifin – Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra
Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Menurut Kajari Pringsewu, seluruh saksi memberikan keterangan yang memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum dan membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Keterangan para saksi semakin menguatkan pembuktian atas dakwaan yang kami ajukan. Mereka juga membenarkan kesesuaian barang bukti yang telah diajukan,” ujar Wisnu.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB, masih dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Reza)

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:04 WIB

Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Sambut Kepemimpinan Baru BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB