Sidang Korupsi LPTQ Pringsewu Berlanjut, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu, Selasa (27/5/2025), Foto: Reza/NK.

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022. Sidang ini menghadapkan dua terdakwa, yakni Tri Prameswari dan Rustiyan.

Pringsewu (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan persidangan digelar pada Selasa (27/5/2025), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sidang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 15.15 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto didampingi dua hakim anggota, Firman Khadah Tjindarbumi dan Edi Purbanus. Sementara itu, tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Achmad Rayhan dan Wildan M. Yani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lima saksi yang dihadirkan berasal dari lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu, yaitu:

  1. Yeni Sri Astuti – Honorer Bagian Kesra
  2. Rizka Dwi Astuti – Honorer BagiaU Umum
  3. Hijra Elisa – Staf P3K
  4. Sofyan Rofli – Honorer Bagian Kesra
  5. Zainal Arifin – Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Kesra
Baca Juga  PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Menurut Kajari Pringsewu, seluruh saksi memberikan keterangan yang memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum dan membenarkan bahwa barang bukti yang diajukan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Keterangan para saksi semakin menguatkan pembuktian atas dakwaan yang kami ajukan. Mereka juga membenarkan kesesuaian barang bukti yang telah diajukan,” ujar Wisnu.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (3/6/2025) pukul 10.00 WIB, masih dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi-saksi. (Reza)

Baca Juga  Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB