Sidang Gakkumdu Menangkan Arinal-Nunik, Mingrum: Sudah Kita Prediksi

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Mingrum Gumay, angkat bicara terkait putusan sidang Gakkumdu yang menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) tidak terbukti money politic secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilgub Lampung 27 Juni lalu.

Menurut Mingrum, hal ini sudah ia prediksi sebelumnya, dan pembentukan Pansus, menurutnya, merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kejahatan demokrasi tersebut.

\”Dibilang kecewa ya kecewa, tetapi ini sudah kita prediksi, makanya DPRD Lampung membentuk pansus money politic,\” ujarnya, kepada Netizenku.com, Kamis (19/7) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menilai, Bawaslu tidak objektif dan tidak profesional. Sebab, kata dia, praktik money politics yang sudah menjamur di Lampung, hanya dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apa lagi penangkapan oleh lembaga pengawas.

\”Dengan anggaran yang besar, seharusnya sesuai dong dengan kinerja. Jangan hanya mengandalkan laporan, tetapi tidak ada tindakan. Tugas lembaga pengawasan itu kan mengawasi, bukan hanya menerima laporan,\” ucap dia.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dirinya selaku Ketua Pansus akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, seperti Kapolda, Kajati dan Bawaslu.

Terpisah, Kuasa hukum Paslon 1, Ahmad Handoko menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung tidak amanah dalam menjalankan UU Pilkada. Selain itu, keputusan sidang money politics terstruktur, sistematis dan masif (TSM) juga diduga tidak berkiblat pada kebenaran, alias cenderung berpihak terhadap paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

Ia juga mencurigai adanya akal-akalan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung atas putusan sidang yang memenangkan paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

“Ada uang ada amplop dan orang yang bicara kalau ini untuk nomor tiga, tapi katanya yang diberi tidak ada. Menurut saya ini sudah akal-akalan, jadi wajar kalau ada orang yang curiga. Ada apa keputusan bisa seperti ini. Seharusnya para komisioner Bawaslu paham aturan hukum, teori pembuktian seperti apa dan memahami permasalahannya sehingga bisa mencerna dan menjawab,” kata Ahmad Handoko, Kamis (19/7).

Lembaga penyelenggara pemilu ini boleh menolak argument dari paslon nomor urut satu melalui pertimbangan yuridis yang baik dan benar. “Masa semua alasannya karena terlapor tidak ada. Kemudian paslon nomor urut tiga tidak terbukti melakukan politik uang. Tetapi ada orang yang membagi-bagikan uang untuk paslon nomor urut tiga. Terus kepentingannya apa orang itu. Masa iya memakai uang sendiri supaya orang menjadi gubernur, kan tidak masuk akal. Melalui dua alat bukti sudah cukup untuk membuktikan suatu peristiwa,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Minggu, 26 April 2026 - 17:04 WIB

Sinergi Sumbagsel, Mirza dan Tokoh Nasional Bersatu Percepat Pembangunan

Minggu, 26 April 2026 - 16:59 WIB

Wagub Jihan Ajak Ulama Mesir Perkuat Sinergi Pendidikan di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 14:55 WIB

Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lamteng, Perkuat Solidaritas 2.500 Kader NU

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB

Pringsewu

Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Senin, 27 Apr 2026 - 16:43 WIB