Sidang Gakkumdu Menangkan Arinal-Nunik, Mingrum: Sudah Kita Prediksi

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Tim Pansus Pembahasan money politic DPRD Lampung, Mingrum Gumay, angkat bicara terkait putusan sidang Gakkumdu yang menyatakan bahwa pasangan calon (paslon) Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik) tidak terbukti money politic secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada Pilgub Lampung 27 Juni lalu.

Menurut Mingrum, hal ini sudah ia prediksi sebelumnya, dan pembentukan Pansus, menurutnya, merupakan langkah yang tepat untuk mengungkap kejahatan demokrasi tersebut.

\”Dibilang kecewa ya kecewa, tetapi ini sudah kita prediksi, makanya DPRD Lampung membentuk pansus money politic,\” ujarnya, kepada Netizenku.com, Kamis (19/7) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menilai, Bawaslu tidak objektif dan tidak profesional. Sebab, kata dia, praktik money politics yang sudah menjamur di Lampung, hanya dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apa lagi penangkapan oleh lembaga pengawas.

\”Dengan anggaran yang besar, seharusnya sesuai dong dengan kinerja. Jangan hanya mengandalkan laporan, tetapi tidak ada tindakan. Tugas lembaga pengawasan itu kan mengawasi, bukan hanya menerima laporan,\” ucap dia.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dirinya selaku Ketua Pansus akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan, seperti Kapolda, Kajati dan Bawaslu.

Terpisah, Kuasa hukum Paslon 1, Ahmad Handoko menilai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung tidak amanah dalam menjalankan UU Pilkada. Selain itu, keputusan sidang money politics terstruktur, sistematis dan masif (TSM) juga diduga tidak berkiblat pada kebenaran, alias cenderung berpihak terhadap paslon Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

Ia juga mencurigai adanya akal-akalan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung atas putusan sidang yang memenangkan paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim.

“Ada uang ada amplop dan orang yang bicara kalau ini untuk nomor tiga, tapi katanya yang diberi tidak ada. Menurut saya ini sudah akal-akalan, jadi wajar kalau ada orang yang curiga. Ada apa keputusan bisa seperti ini. Seharusnya para komisioner Bawaslu paham aturan hukum, teori pembuktian seperti apa dan memahami permasalahannya sehingga bisa mencerna dan menjawab,” kata Ahmad Handoko, Kamis (19/7).

Lembaga penyelenggara pemilu ini boleh menolak argument dari paslon nomor urut satu melalui pertimbangan yuridis yang baik dan benar. “Masa semua alasannya karena terlapor tidak ada. Kemudian paslon nomor urut tiga tidak terbukti melakukan politik uang. Tetapi ada orang yang membagi-bagikan uang untuk paslon nomor urut tiga. Terus kepentingannya apa orang itu. Masa iya memakai uang sendiri supaya orang menjadi gubernur, kan tidak masuk akal. Melalui dua alat bukti sudah cukup untuk membuktikan suatu peristiwa,” ungkapnya. (Red)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:55 WIB

203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:11 WIB