Lampung Tengah (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Lampung menyita ratusan bungkus garam mengandung Rhodamin B dan boraks di Plaza Bandarjaya Lampung Tengah, Jumat (25/5).
Sitaan ini hasil inspeksi mendadak (sidak) BPOM Lampung, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta pihak kepolisian Resort Lampung Tengah. \”Hari ini kita amankan ratusan bungkus produk bahan makanan berbahaya dari Plaza Bandarjaya,\” kata Kepala BPOM Lampung, Syamsuliani.
Syamsuliani menerangkan, ratusan produk tersebut terdiri dari garam blank merek Jago sebanyak 34 bungkus ukuran 1kg, serta 540 bungkus garam merek Rajawali.
Dari 34 sampel garam blank terdapat 6 produk berbahaya mengandung rhodamin B dan 2 mengandung boraks. \”Semua bahan tadi kita sita agar tidak beredar kembali di pasaran. Dan ini juga akan kita tindak lanjuti dari mana sumber bahan berbahaya ini,\” ujarnya.
Sementara Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lamteng Iptu Yovie mengatakan langkah yang akan diambil kepolisian terkait temuan itu ialah melakukan tindakan umum. \”Pertama kita akan lakukan sosialisasi, selanjutnya pembinaan, apabila pembinaan tidak bisa maka kita akan ambil tindakan hukum,\” ucapnya
Selain ke Plaza Bandarjaya, tim gabungan BPOM juga melakukan sidak ke sejumlah pusat pertokoan modern di Lamteng seperti Chandra Depstore dan juga PB Swalayan. (Sansurya)