Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Ilwadi Perkasa

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika (Kadis Kominfo) Tubaba, Eri Budi Santoso

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika (Kadis Kominfo) Tubaba, Eri Budi Santoso

Tulangbawang Barat (Netizenku.com):  Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika (Kadis Kominfo) Tubaba, Eri Budi Santoso, mengatakan kebebasan berpendapat adalah hak demokratis setiap warga negara, namun hak tersebut harus dijalankan dengan mematuhi etika dan hukum yang berlaku.

Dalam konteks pilkada, jelasnya, kebebasan berpendapat itu harus disertai dengan kesadaran dan rasa tanggungjawab  bahwa setiap warga negara juga diminta untuk menjaga kondusifitas dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua pihak.

Baca Juga  Ponco Nugroho akan Patuh Terhadap Aturan dan Keputusan Partai

Diakui, dinamika politik menjelang Pilkada sering kali disertai dengan peredaran informasi yang tidak akurat (hoaks),  yang belakangan menyebut-nyebut nama Pj Bupati Tubaba.

“Informasi yang tidak benar  hanya akan memperburuk suasana dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ebe, sapaan akrab Kadis Kominfo Tubaba, juga menerangkan bahwa penyebaran Informasi dan transaksi elektronik diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, yakni, pasal 28, dan Pasal 45A.

Baca Juga  Pj Bupati Tubaba Dialog Sistem Pertanian Berkelanjutan

“Aturan dalam UU ITE yang berlaku, setiap orang yang sengaja menyebarluaskan informasi elektronik, dokumen elektronik atau memproduksinya yang berisi berita bohong atau menyesatkan dapat dipidana selama enam tahun atau denda satu miliar rupiah,” singkat Ebe.

Karenanya, ia mengajak semua elemen masyarakat di Tubaba dapat bersama-sama berkomitmen untuk menolak hoax dan informasi tidak valid.

Baca Juga  Dugaan Malapraktik RS Asy Syfa Medika, Pemkab Bentuk Tim Investigasi

“Mari jadikan Pilkada 2024 sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat, demi terciptanya keamanan guna meraih masa depan yang kita harapkan,” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Busroni Pimpin Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Nadirsyah
Polres Pringsewu Amankan Delapan Kegiatan Kampanye Tiga Paslon
Penyidik Polres Pesawaran Belum Tetapkan Camat Negeri Katon Jadi Tersangka, Apa Masalahnya?
Empat Unsur Pimpinan DPRD Tanggamus Dilantik, Agung Setyo Utomo Jadi Ketua
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Debat Pilgub Lampung: Dua Paslon Kompak Berterima Kasih ke Jokowi dan Bicara tentang Kopi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Catatan Debat Pilgub Lampung Mirip FGD

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:06 WIB

Harga Komoditas Pangan di Lampung Naik Turun Tipis-tipis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Busroni Pimpin Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Nadirsyah

Rabu, 16 Okt 2024 - 20:53 WIB