Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar hadiri panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandarlampung pada, Rabu (30/5). Panggilan Panwascam kepada Kohar, disebabkan adanya laporan kepada Bawaslu terkait dugaan ketidak netralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menghadiri kampanye dari paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1.
Sebelumnya, Yusuf Kohar mengahadiri acara buka bersama bersama paslon gubernur no urut 1 Ridho Bachtiar pada Jumat (25/5) lalu.
Mengenai pemanggilan dirinya oleh Panwaslu, Kohar mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, dan pihaknya juga sudah menjelaskan kepada Panwas mengenai tujuan dirinya hadir dalam agenda tersebut.
\”Ya saya dipanggil untuk datang ,ya saya datang, saya sudah jelaskan terkait tujuan saya berada di lokasi tersebut\”, ungkapnya kepada awak media, Rabu (30/5)
Kohar juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apabila acara buka bersama tersebut merupakan kegiatan kampanye. \”Saya ditelpon untuk menghadiri acara buka bersama, karena itu adalah kerabat ya saya datang, saya tidak tahu bila itu adalah agenda kampanye,\” paparnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Candrwansah menerangkan, pihaknya akan memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi dan mengetahui kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan, agar kemudian bisa dibandingkan dengan keterangan dari Plt Walikota Bandarlampung.
\”Nanti kita akan lakukan rapat pleno, setelah itu kita akan pilih saksi-saksi yang memang ada di lokasi, kira-kira hari Jumat lah kita akan panggil saksi-saksinya, dan kita mintai keterangan mengenai kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan mengenai acara yang dihadiri oleh Yusuf kohar merupakan agenda kampanye yang dibuat oleh tim sukses dari paslon gubernur nomor urut 1. Dimana pada laporan yang diterima dari kepolisian, hal itu merupakan kegiatan kampanye selepas ada kegiatn lain yang berlangsung.
“Kita akan kaji lebih mendalam. Akan kita pelajari terlebih dahulu keterangannya. Kemudian nanti kita akan panggil beberapa saksi agar keterangannya bisa kita konfrontasikan dengan keterangan yang sudah ada,” pungkasnya.(Agis)