Sepekan, Polres Lamteng Amankan 77 Tersangka Kasus Narkotika
Lampung Tengah (Netizenku.com): Jajaran Polres Lampung Tengah, berhasil menangkap 77 orang tersangka kasus narkotika selama dua pekan.
Puluhan tersangka itu kedapatan mengkonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran narkoba di Lampung Tengah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, saat menggelar konferensi pers dengan didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Plh. Kasat Narkoba AKP Eko Heri Susanto, dan Kasi Humas AKP Sayidina Ali, di Mapolres setempat, Rabu (26/6/2024) siang.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya gencarkan pemburuan tersangka narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10-s/d 23 Juni 2024.
Jumlah tangkapan tersebut terdiri dari, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir narkoba ada 7 orang. Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna yakni 59 orang.
Sementara barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni, narkotika jenis sabu seberat 211.89 gr, ganja seberat 49.77 gr, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp400 ribu.
“Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan,” pungkasnya. (Asep)