Sepekan Operasi Zebra Krakatau Satlantas Lambar Tindak 742 Pelanggar

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2019, yang dimulai 23 Oktober lalu, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memberikan sanksi tilang kepada 742 pengendara dan sanksi teguran kepada 15 pengendara.

Dalam rangka memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, operasi Zebra Krakatau hari ke tujuh, Polres Lampung Barat melakukan operasi gabungan, dengan secara langsung melibatkan Kejari Lampung Barat, Pengadilan Negeri Liwa, Dinas Perhubungan, TNI, Samsat, dan BRI.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan hari ketujuh operasi Zebra Krakatau, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait, dan masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga harus dijatuhi sanksi tilang.

Baca Juga  Edi Novial Pertanyakan Pembekuan Dewan Pengawas-Direksi LPPL Radio Swara Praja

\”Untuk hari ini kami melakukan operasi gabungan, ternyata masih banyak yang melakukan pelanggaran, sehingga kami harus melakukan tilang  kepada 62 pengendara, serta teguran kepada lima pengendara. Dan bagi yang melanggar hari ini dapat langsung mengikuti persidangan, membayar denda tilang dan pajak kendaraan,\” kata Ipran, Selasa (29/10.

Dijelaskan Ipran, apabila pengendara ditilang karena menunggak pajak kendaraan, dapat melakukan pembayaran langsung pada Samsat keliling di lokasi razia, setelah terlebih dahulu membayar denda tilang. Demikian juga dengan pelanggaran lain dapat langsung mengikuti proses persidangan.

\”Jadi semua pengendara yang disanksi tilang, dapat melakukan proses persidangan di tempat, setelah putusan pengadilan yang ada di lokasi razia, misal bagi kendaraan yang nunggak pajak, mengikuti persidangan, membayar denda tilang, dapat langsung bayar pajak. Hal serupa juga bagi jenis pelanggaran lain, dapat langsung sidang, lalu membayar denda sesuai putusan hakim, untuk selanjutnya surat-surat yang tilang dapat langsung diambil,\” jelas Ipran.

Baca Juga  Parosil Instruksikan Kader PDI Perjuangan Lambar Menangkan Jokowi-Amin

Operasi gabungan tersebut kata Ipran, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berlalulintas, sesuai dengan sasaran utama operasi Zebra Krakatau, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainya, juga bagi pengendara roda empat.

\”Sampai hari ini masih banyak yang melakukan pelanggaran baik pengendara roda dua maupun empat, dengan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga dengan operasi gabungan akan mempermudah masyarakat menyelesaikan akibat ketidakdisiplinan,\” ujar Ipran.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau

Dengan demikian kata Ipran, operasi Zebra Krakatau yang akan berlangsung hingga 5 November mendatang, diminta masyarakat yang membawa kendaraan untuk melengkapi surat menyurat kendaraan (STNK) yang masih berlaku, SIM, dan kelengkapan kendaraan, sehingga akan terhindar dari sanksi.

\”Kami lebih suka apabila setiap melakukan razia tidak mengeluarkan surat tilang, karena pengendara mematuhi semua persyaratan mengemudi, untuk itu diminta masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalulintas, dan jangan hanya sampai berakhirnya operasi Zebra Krakatau ini saja, tetapi harus dijadikan budaya,\” harap Ipran. (Iwan)

 

Berita Terkait

24 Tim Ikuti Open Turnamen Futsal Pekon Hanakau Cup
Pelantikan Diduga Tabrak Perda, Komisaris BUMD PT Pesagi Mandiri Perkasa Pilih Bungkam
Heri Gunawan Sesalkan KPM BUMD PT Pesagi Mandiri Lantik Komisaris dan Direksi
Ribuan Masyarakat Suoh Hadiri Pengajian Akbar MTBM
PSHT Lambar Mengesahkan 837 Warga Baru Angkatan 39
Jokowi dan Mukhlis Sejalan Kembangkan Produktifitas dan Kualitas Kopi
Jokowi Obati Kerinduan Masyarakat Lambar ke Presiden Setelah 30 Tahun
Mukhlis Basri Masuk Daftar Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB