Sepekan Operasi Zebra Krakatau Satlantas Lambar Tindak 742 Pelanggar

Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2019 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Sepekan Operasi Zebra Krakatau 2019, yang dimulai 23 Oktober lalu, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Barat memberikan sanksi tilang kepada 742 pengendara dan sanksi teguran kepada 15 pengendara.

Dalam rangka memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, operasi Zebra Krakatau hari ke tujuh, Polres Lampung Barat melakukan operasi gabungan, dengan secara langsung melibatkan Kejari Lampung Barat, Pengadilan Negeri Liwa, Dinas Perhubungan, TNI, Samsat, dan BRI.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, mengatakan hari ketujuh operasi Zebra Krakatau, pihaknya melibatkan beberapa instansi terkait, dan masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, sehingga harus dijatuhi sanksi tilang.

Baca Juga  Ribuan Jamaah Hadiri Ngaji Bareng MWCNU Balikbukit

\”Untuk hari ini kami melakukan operasi gabungan, ternyata masih banyak yang melakukan pelanggaran, sehingga kami harus melakukan tilang  kepada 62 pengendara, serta teguran kepada lima pengendara. Dan bagi yang melanggar hari ini dapat langsung mengikuti persidangan, membayar denda tilang dan pajak kendaraan,\” kata Ipran, Selasa (29/10.

Dijelaskan Ipran, apabila pengendara ditilang karena menunggak pajak kendaraan, dapat melakukan pembayaran langsung pada Samsat keliling di lokasi razia, setelah terlebih dahulu membayar denda tilang. Demikian juga dengan pelanggaran lain dapat langsung mengikuti proses persidangan.

\”Jadi semua pengendara yang disanksi tilang, dapat melakukan proses persidangan di tempat, setelah putusan pengadilan yang ada di lokasi razia, misal bagi kendaraan yang nunggak pajak, mengikuti persidangan, membayar denda tilang, dapat langsung bayar pajak. Hal serupa juga bagi jenis pelanggaran lain, dapat langsung sidang, lalu membayar denda sesuai putusan hakim, untuk selanjutnya surat-surat yang tilang dapat langsung diambil,\” jelas Ipran.

Baca Juga  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Krakatau

Operasi gabungan tersebut kata Ipran, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berlalulintas, sesuai dengan sasaran utama operasi Zebra Krakatau, yakni pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainya, juga bagi pengendara roda empat.

\”Sampai hari ini masih banyak yang melakukan pelanggaran baik pengendara roda dua maupun empat, dengan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga dengan operasi gabungan akan mempermudah masyarakat menyelesaikan akibat ketidakdisiplinan,\” ujar Ipran.

Baca Juga  SMAN I Liwa Gondol Piala Turnamen Askab Futsal Lambar

Dengan demikian kata Ipran, operasi Zebra Krakatau yang akan berlangsung hingga 5 November mendatang, diminta masyarakat yang membawa kendaraan untuk melengkapi surat menyurat kendaraan (STNK) yang masih berlaku, SIM, dan kelengkapan kendaraan, sehingga akan terhindar dari sanksi.

\”Kami lebih suka apabila setiap melakukan razia tidak mengeluarkan surat tilang, karena pengendara mematuhi semua persyaratan mengemudi, untuk itu diminta masyarakat untuk tetap patuh dan tertib berlalulintas, dan jangan hanya sampai berakhirnya operasi Zebra Krakatau ini saja, tetapi harus dijadikan budaya,\” harap Ipran. (Iwan)

 

Berita Terkait

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang
Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI
Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:26 WIB

Pj. Gubernur Lampung Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Membangun Kabupaten Pesawaran

Senin, 10 Februari 2025 - 12:06 WIB

Pesawaran Siap Mantapkan Pelaksanaan Program PKG Prabowo

Senin, 3 Februari 2025 - 20:12 WIB

Bupati Pesawaran Hadiri Serah Terima Jalan Pantai Mutun

Senin, 3 Februari 2025 - 20:11 WIB

Batalyon Infanteri 7 Marinir Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:03 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Dampingi Kunjungan KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:29 WIB

Bupati Pesawaran Resmikan Rumah Sehat Baznas di Desa Sukabanjar

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:29 WIB

Nasir Tekankan NasDem Pesawaran Tingkatkan Kualitas Kader

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:48 WIB

DPRD Pesawaran Kunker ke Puskesmas Terbaik Nasional di Plantungan

Berita Terbaru