Seorang Kakek Buronan Kasus Curas, Cabuli Keponakan Hingga Tiga Kali

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): HR, petani berusia 60 tahun warga Dusun Trimuryo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, tak mampu mengendalikan nafsunya.

Kakek yang memiliki nama lain SR itu tega mencabuli Bunga bocah 9 tahun warga Kecamatan Gisting, Tanggamus. Mirisnya,  Bunga adalah siswa SD yang tak lain masih keponakannya sendiri.

Dan tidak hanya sekali, pria bertato yang juga pernah dipenjara dalam kasus judi koprok di Metro itu sudah tiga kali berbuat bejat demikian.  Modusnya dengan mengiming-imingi Bunga dengan uang receh.

Pelaku yang juga dikenal dengan panggilan UD ini dilaporkan korban ke Polres Tanggamus. Dan berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Tanggamus.

Atas penangkapan tersebut Polres Tanggamus juga akhirnya berhasil mengungkap jati diri sebenarnya pelaku.  Belakangan diketahui kakek yang sudah bau tanah ini ternyata sudah 2 tahun bertani di Kecamatan Gisting sebagai pelarian setelah menjadi buronan Polres Lampung Utara, kasus perampokan dan sangat meresahkan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Hadiri Pembinaan Komunitas Baca

Bukan hanya di Lampung Utara, tersangka yang dikenal sadis dan sering menyasar pengusaha karet itu juga telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

\”Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan unit PPA, Tekab 308 dan Intelkam dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora pada hari Kamis, 31 Januari 2019 sekitar 23.00 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus di ruang kerjanya, Senin (4/2) malam.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan ayah korban pada tanggal 31 Januari 2019 setelah putri kesayangannya itu mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

Kemudian berdasarkan penuturan korban bahwa dirinya telah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, sehingga hari itu juga langsung melaporkan ke Polres Tanggamus.

\”Terakhir yang diingat korban, pencabulan dialaminya pada Sabtu tanggal 5 Januari 2019, dilakukan tersangka di dalam kamar kontrakannya. Dan untuk sebelumnya tersangka juga melakukan itu pada bulan Desember 2018,\” jelas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga  Yoga, Petani Pencuri 3 Karung Kopi Diamankan Polisi

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah penangkapan itu tersangka dikenali sebagai DPO Lampung Utara dan bersama Jatanras Polda Lampung dilakukan lagi pengembangan sehingga berhasil ditangkap 2 tersangka perampokan di wilayah Kota Bumi Lampung Utara.

\”Tersangka ini tergolong sadis dalam aksi perampokannya dan sasarannya merupakan pengusaha-pengusaha karet. Setelah DPO si UD ini bersembunyi selama 2 tahun dengan bertani di Gisting,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penentapan PP Pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. Dan juga akan di sidik atas kasus 365 KUHP di TKP Lampung Utara, Lampung Tengah dan Tulang Bawang oleh Polres setempat,\” pungkas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga  Ma\'ruf Amin Bertandang ke Pesantren Modern NU (PEMNU) Talangpadang

Tersangka dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya, bahkan tiga kali melakukan aksi bejat tersebut. Hal itu dilakukannya, saat istrinya pulang kampung ke Tegineneng.

Penyebab ketertarikannya kepada korban sebab sering menginap bersama dia dan istrinya di rumah kontrakan, selain itu korban yang merupakan keponakan istrinya itu juga sering mandi di rumahnya dimana tersangka menimbakan air untuk mandi.

Setelah ditangkap Polres Tanggamus tersangka baru menyesali perbuatannya dan telah siap menjalani hukuman.

\”Iya 3 tiga, awalnya karna korban sering menginap dan juga mengambilkan air untuk mandi. Ketika mandi korban selalu telanjang sehingga timbul niat jahat tersebut, saat ini saya sangat menyesal,\” tutur pria sedikit botak dan telah beruban itu. (Rapik)

Berita Terkait

Berhasil Turunkan Stunting Pemkab Tanggamus Dapat Insentif Fiskal Rp5,9 M
Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP
Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:31 WIB

Pj. Gubernur Tinjau Pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 13 September 2024 - 18:24 WIB

Pj. Gubernur Lampung Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI di DPRD Lampung

Jumat, 13 September 2024 - 18:01 WIB

Pj. Gubernur Buka Rapat Kerja Daerah III DPD IWAPI Provinsi Lampung

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tanda Tangani Perubahan KUA dan PPAS 2024

Jumat, 13 September 2024 - 17:34 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Berikan Penghargaan Kepada Atlet Pelajar dan Pelatih Berprestasi

Jumat, 13 September 2024 - 17:28 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Open House dan Ngopi Bareng

Jumat, 13 September 2024 - 17:11 WIB

Pj. Gubernur Lampung Lantik Ferli Yuledi sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang

Jumat, 13 September 2024 - 16:54 WIB

Pj Gubernur Lampung Minta Perusahaan Swasta Dukung Kontingen PON 2024

Berita Terbaru

Pesawaran

Pasangan Asri Panen Padi Bersama Masyarakat Negeri Katon

Sabtu, 14 Sep 2024 - 10:52 WIB

Celoteh

Arinal-Sutono is Back

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:09 WIB

Pembukaan open turnamen bola basket yang digelar Pengkab Perbasi Lampung dibuka Penjabat Sekda Ismet Inoni dan dihadiri Ketua Pengprov Perbasi Lampung Fahrulrozi, serta Ketua Harian KONI Lampung Barat, Bambang Kusmanto, Jumat (13/9/2024). (Iwan/NK)

Lampung Barat

Pengkab Perbasi Lambar Gelar Open Turnamen

Jumat, 13 Sep 2024 - 18:59 WIB