Seorang Kakek Buronan Kasus Curas, Cabuli Keponakan Hingga Tiga Kali

Redaksi

Selasa, 5 Februari 2019 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): HR, petani berusia 60 tahun warga Dusun Trimuryo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, tak mampu mengendalikan nafsunya.

Kakek yang memiliki nama lain SR itu tega mencabuli Bunga bocah 9 tahun warga Kecamatan Gisting, Tanggamus. Mirisnya,  Bunga adalah siswa SD yang tak lain masih keponakannya sendiri.

Dan tidak hanya sekali, pria bertato yang juga pernah dipenjara dalam kasus judi koprok di Metro itu sudah tiga kali berbuat bejat demikian.  Modusnya dengan mengiming-imingi Bunga dengan uang receh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang juga dikenal dengan panggilan UD ini dilaporkan korban ke Polres Tanggamus. Dan berhasil dibekuk Tim gabungan Polres Tanggamus.

Atas penangkapan tersebut Polres Tanggamus juga akhirnya berhasil mengungkap jati diri sebenarnya pelaku.  Belakangan diketahui kakek yang sudah bau tanah ini ternyata sudah 2 tahun bertani di Kecamatan Gisting sebagai pelarian setelah menjadi buronan Polres Lampung Utara, kasus perampokan dan sangat meresahkan.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Bukan hanya di Lampung Utara, tersangka yang dikenal sadis dan sering menyasar pengusaha karet itu juga telah melakukan perampokan di wilayah Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

\”Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan unit PPA, Tekab 308 dan Intelkam dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora pada hari Kamis, 31 Januari 2019 sekitar 23.00 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus di ruang kerjanya, Senin (4/2) malam.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan ayah korban pada tanggal 31 Januari 2019 setelah putri kesayangannya itu mengeluhkan sakit saat akan buang air kecil.

Kemudian berdasarkan penuturan korban bahwa dirinya telah berkali-kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka, sehingga hari itu juga langsung melaporkan ke Polres Tanggamus.

\”Terakhir yang diingat korban, pencabulan dialaminya pada Sabtu tanggal 5 Januari 2019, dilakukan tersangka di dalam kamar kontrakannya. Dan untuk sebelumnya tersangka juga melakukan itu pada bulan Desember 2018,\” jelas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

Ditambahkan AKP Edi Qorinas, setelah penangkapan itu tersangka dikenali sebagai DPO Lampung Utara dan bersama Jatanras Polda Lampung dilakukan lagi pengembangan sehingga berhasil ditangkap 2 tersangka perampokan di wilayah Kota Bumi Lampung Utara.

\”Tersangka ini tergolong sadis dalam aksi perampokannya dan sasarannya merupakan pengusaha-pengusaha karet. Setelah DPO si UD ini bersembunyi selama 2 tahun dengan bertani di Gisting,\” imbuhnya.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa pakaian korban diamankan di Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

\”Atas perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D Jo 81 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penentapan PP Pengganti UU RI No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara. Dan juga akan di sidik atas kasus 365 KUHP di TKP Lampung Utara, Lampung Tengah dan Tulang Bawang oleh Polres setempat,\” pungkas AKP Edi Qorinas.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Tersangka dalam keterangannya mengakui semua perbuatannya, bahkan tiga kali melakukan aksi bejat tersebut. Hal itu dilakukannya, saat istrinya pulang kampung ke Tegineneng.

Penyebab ketertarikannya kepada korban sebab sering menginap bersama dia dan istrinya di rumah kontrakan, selain itu korban yang merupakan keponakan istrinya itu juga sering mandi di rumahnya dimana tersangka menimbakan air untuk mandi.

Setelah ditangkap Polres Tanggamus tersangka baru menyesali perbuatannya dan telah siap menjalani hukuman.

\”Iya 3 tiga, awalnya karna korban sering menginap dan juga mengambilkan air untuk mandi. Ketika mandi korban selalu telanjang sehingga timbul niat jahat tersebut, saat ini saya sangat menyesal,\” tutur pria sedikit botak dan telah beruban itu. (Rapik)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB