Senin Pagi, M Nasir Akan Penuhi Panggilan Bawaslu Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Calon Bupati Pesawaran, M Nasir, berencana akan memenuhi panggilan pihak Bawaslu pada Senin (19/10). Ini dilakukan guna melurusakan banyaknya pemberitaan di media terkait pencalonanya yang selalu dipelintir seolah-olah ada muatan politik uang di setiap kegiatan sosialiasi di masyarakat.

\”Saya kira ini harus diluruskan saya akan menghadap Bawaslu pada Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB. Guna mengklarifikasi apa yang menjadi isu di media, bahwa saya telah membantu warga semisal memberikan bantuan sabes yang dianggap ada unsur money politik dan itu saya tegaskan saya tidak tahu,\” ungkapnya.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Dimungkinkan menurut M Nasir bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut, adalah bentuk kerja dari para relawan yang selalu ingin berbuat baik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mungkin itu adalah bentuk kerja-kerja dari para relawan kita yang selalu ingin berbuat baik kepada masyarakat, dan saya kira perbuatan baik apa yang menjadi kesulitan masyarakat memang harus dibantu, tapi itu bukan saya yang membantunya. Tapi para relawan,\” ucapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Apa lagi lanjut M Nasir, kegiatan tersebut bersifat gotong-royong dari berbagai lapisan masyarakat yang memang semestinya wajib didukung.

\”Informasi yang saya dapat, kegiatannya ini bentuknya gotong-royong dari berbagai lapisan masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat itu. Dan saya sangat mengapresiasi, artinya ini memudahkan dari pada kebutuhan-kebutuhan masyarakat, tapi tidak ada hubungannya dengan saya. Kalau itu yang bergotong-royong kebetulan pendukung saya itu sah-sah saja,\” katanya.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Sementara itu saat disinggung mengenai adanya tudingan bahwa dirinya mangkir dari panggilan Bawaslu, M Nasir membantahnya.

\”Saya sebenarnya sudah buat surat dari awal saat pemanggilan pertama, bahwa saya akan hadir pada Senin ini sekira pukul 10 WIB pagi, jadi bukan mangkir, tapi hanya minta waktu saja,\” tandasnya. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB