Sempat Buang Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi

Redaksi

Minggu, 22 Maret 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dua pria berinisial BP (29) dan MA (27) ditangkap Polsek Pugung, Polres Tanggamus di Jalan Baru Pekon Rantau Tijang, Sabtu (21/3) sore.

Mereka ditangkap oleh anggota yang sedang melaksanakan patroli sebab dicurigai merupakan penyalahguna sabu, bahkan dari mereka turut diamankan 1 klip plasik bening berisi kristal Sabu.

Dari penangkapan itu terungkap, keduanya berdomisili di Kabupaten Pringsewu. BP merupakan wiraswasta warga Enggal, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung tetapi mengontrak di Olahraga Kelurahan Pringsewu Barat.

Lalu, MA warga Gunungsakti, Menggala Selatan Kecamatan Menggala, Tulangbawang tinggal mengontrak di Jalan Gholib, Pringsewu Kabupaten Pringsewu itu merupakan Honorer di Dinas Perdagangan setempat.

Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Okta Devi, SH mengungkapkan kedua tersangka ditangkap dalam pengejaran usai pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Jalan Dusun Cilancar Pekon Rantau Tijang sering dijadikan tempat bertransaksi Sabu.

Baca Juga  Banjir Semaka, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Lalu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan, tiba-tiba kedua pelaku melintasi jalan dengan gerak gerik sangat mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.

\”Setelah dilakukan pengejaran, salah seorangnya sempat membuang sabu. Namun, petugas lebih sigap menangkap keduanya, kemarin sore tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB,\” ungkap Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (22/3).

Lanjut Ipda Okta Devi, dari penangkapan kedua pelaku turut diamankan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 hanphone android dan sepeda motor honda vario warna putih BE 3266 TR.

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan, saat Tekab 308 Polsek Pugung melaksanakan patroli sore dan mendapati dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian seorang yang dibonceng terlihat membuang sesuatu yang di pegangnya, setelah itu dilakukan penggeledahan dan pencarian barang yang dibuang ditemukan 1 plastik berisi kristal diduga Sabu.

Baca Juga  Waduh, Pemilu 2019 Nyaris Gagal di Kotaagung Barat, Simak Kronologisnya

\”Kedua orang tersebut mengakui jika barang yang dibuang adalah narkotika jenis sabu miliknya, kemudian keduanya dibawa dan diamankan ke Polsek Pugung,\” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata salah seorang pelaku berinisial MA merupakan honorer di Dinas Perdagangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

\”Pengakuan MA, bahwa ia bekerja sebagai honorer di Dinas Perdagangan Pemkab Pringsewu,\” imbuhnya.

Disinggung darimana kedua pelaku mendapatkan barang haram itu, Kapolsek mengatakan bahwa mereka mengaku membeli dari seseorang di wilayah Pugung.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap seseorang yang disebut oleh kedua pelaku guna mengunggkapnya.

\”Terhadap penjualnya masih dalam penyelidikan, sebab mereka bertransaksi di jalan raya Jalinbar Pugung,\” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kakon Talang Padang Lakukan Penyegaran Jajarannya

\”Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 10 tahun penjara,\” katanya.

Sementara dalam keterangannya sebelum dibawa ke Polres Tangamus, kedua pelaku kompak mengaku sebagai teman, keduanya sudah mengenal sabu sejak dua tahun lebih.

Namun menurut MA, niatnya pakai bareng baru saat sebelum ditangkap. Sebab sebelumnya masing-masing mereka tidak bergabung hanya berteman.

\”Sudah kenal sabu lama, sekitar dua tahun lebih. Niat pakai sabu sama-sama baru hari kemarin tapi malah tertangkap,\” kata MA

Selanjutnya, menurut BP bahwa dalam pembelian paket Sabu seharga Rp100 ribu itu menggunakan uang MU, sebab saat patungan tersebut ia tidak memiliki uang.

\”Niatnya patungan, namun saya nggak ada uang. Jadi sementara pake duit teman saya semua,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB