Sempat Berurusan dengan Narkoba, Saipurrohman Gantikan Ramadiansyah

Redaksi

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Pesawaran (Netizenku):  Setelah melalui proses yang lumayan panjang, kiprah karir Ramadiansyah di kursi  DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya berakhir.

Diketahui, Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra ini sempat berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba, sehingga dirinya harus mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (8/3).

Pada rapat paripurna PAW yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir, Ramadiansyah digantikan oleh Saipurrohman dengan sisa masa jabatan 1 tahun 6 bulan, masa bakti 2014-2019.

Dalama sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, bahwa PAW tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran.

\"\"

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada Pasal 57 yang berbunyi bahwa, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, terdiri dari kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah.

Baca Juga  Dua OPD dan Satu Sekretariat Raih Penghargaan Bupati Pesawaran

\”Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat,\” ujarnya.

Sementara itu, M Nasir berharap, Saipurrohman bisa memanfaatkan sisa waktu dimasa jabatannya untuk dapat berkiprah di DPRD dalam membangun pesawaran.

Baca Juga  Gelapkan DD dan Bagi Hasil Pajak, Kades Sukaya Lempasing Dijeruji

\”Saya ucapkan selamat bertugas, saya berharap Saipurrohman dapat memanfatkan sisa waktu untuk dapat berkiprah di DPRD ini,\” harap Nasir.(Soheh)

Berita Terkait

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak
Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing
Kapolres Pesawaran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar
Dendi Sebut Pesawaran Bergantung Transfer Pusat dan PAD, Ini Dampaknya
Dendi Tinjau Kondisi Tanggul Jebol di Desa Bunut
Desa Bernung Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras
Dendi Ramadhona Hadiri Musrenbang Empat Kecamatan
FMPB Endus Dugaan Mark Up Anggaran Papan Informasi KPU Pesawaran

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB