Sempat Berurusan dengan Narkoba, Saipurrohman Gantikan Ramadiansyah

Redaksi

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Pesawaran (Netizenku):  Setelah melalui proses yang lumayan panjang, kiprah karir Ramadiansyah di kursi  DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya berakhir.

Diketahui, Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra ini sempat berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba, sehingga dirinya harus mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (8/3).

Pada rapat paripurna PAW yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir, Ramadiansyah digantikan oleh Saipurrohman dengan sisa masa jabatan 1 tahun 6 bulan, masa bakti 2014-2019.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalama sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, bahwa PAW tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran.

\"\"

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada Pasal 57 yang berbunyi bahwa, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, terdiri dari kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

\”Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat,\” ujarnya.

Sementara itu, M Nasir berharap, Saipurrohman bisa memanfaatkan sisa waktu dimasa jabatannya untuk dapat berkiprah di DPRD dalam membangun pesawaran.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

\”Saya ucapkan selamat bertugas, saya berharap Saipurrohman dapat memanfatkan sisa waktu untuk dapat berkiprah di DPRD ini,\” harap Nasir.(Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB