Sempat Berurusan dengan Narkoba, Saipurrohman Gantikan Ramadiansyah

Redaksi

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Ketua DPRD Pesawaran, M Nasir saat melakukan sumpah jabatan terhadap   Saipurrohman.

Pesawaran (Netizenku):  Setelah melalui proses yang lumayan panjang, kiprah karir Ramadiansyah di kursi  DPRD Kabupaten Pesawaran akhirnya berakhir.

Diketahui, Wakil Ketua III DPRD dari Partai Gerindra ini sempat berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba, sehingga dirinya harus mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (8/3).

Pada rapat paripurna PAW yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Nasir, Ramadiansyah digantikan oleh Saipurrohman dengan sisa masa jabatan 1 tahun 6 bulan, masa bakti 2014-2019.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalama sambutannya, Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan yang juga hadir dalam paripurna tersebut mengatakan, bahwa PAW tersebut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Pesawaran.

\"\"

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada Pasal 57 yang berbunyi bahwa, penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, terdiri dari kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Hal ini berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat,\” ujarnya.

Sementara itu, M Nasir berharap, Saipurrohman bisa memanfaatkan sisa waktu dimasa jabatannya untuk dapat berkiprah di DPRD dalam membangun pesawaran.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Saya ucapkan selamat bertugas, saya berharap Saipurrohman dapat memanfatkan sisa waktu untuk dapat berkiprah di DPRD ini,\” harap Nasir.(Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB